TRIBUNWIKI - Terancam 4 Tahun Penjara karena Mengemudi Mabuk, Begini Perjalanan Karier Son Seung Won
TRIBUNWIKI - Terancam 4 Tahun Penjara karena Mengemudi Mabuk, Begini Perjalanan Karier Son Seung Won
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Artis Korea Selatan Son Seung Won telah menjalani sidang dan divonis 4 tahun penjara.
Dilansir dari Tribunpontianak, pada 26 Desember 2018, Son Seung Won terlibat dalam kecelakaan mobil saat mengemudi dalam keadaan mabuk dan ditangkap oleh warga ketika mencoba melarikan diri dari tempat kejadian.
Seperti dilansir dari Soompi, dia tidak memiliki lisensi yang valid atau SIM pada saat itu dan kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,206 persen.
Baca: Berkunjung ke IAIN Bone, Mentan Amran Sulaiman Sebarkan Virus Kebaikan dari Kampus
Baca: TKD KIK Jokowi-Maruf Belum Tentukan Lokasi Nobar Debat Cawapres di Makassar
Terdapat juga di mobil sebagai penumpang adalah aktor Jung Hwi, dan terungkap kemudian bahwa Son Seung Won awalnya meminta aktor yang lebih muda untuk menyalahkan atas kecelakaan itu.
Son Seung Won didakwa dengan mengemudi berbahaya di bawah Hukum Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa lisensi.
Pada 11 Februari, ia menghadiri persidangan pertamanya dan meminta pembebasan bersyarat, tetapi permintaannya ditolak.
Kemudian ia menghadiri persidangan keduanya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada pagi hari 14 Maret kemarin.
Pengacara Son Seung Won mengajukan permohonannya sebagai dokumen tambahan, tetapi dia tidak membuat argumen hukum lebih lanjut.
Penuntutan menuntut 4 tahun penjara.
Manfaatkan Wajib Militer
Ia dikritik karena mengatakan ia akan menggunakan kesempatan pendaftaran militernya untuk merenungkan kecelakaan DUI-nya.
Dilansir dari Allkpop, lisensi aktor ini sudah ditangguhkan karena ia terlibat dalam 3 kasus DUI lain sebelum kecelakaan.
Diungkapkan juga dia awalnya berbohong dan mengklaim penumpang Jung Hwi adalah pengemudi.
Baca: Peristiwa Penembakan di Masjid Christchurch, Ini Latar Belakang Kota Terbesar di Selandia Baru
Baca: Genjot Peningkatan Wisawatan, Dispopar Enrekang Garap Agrowisata Kopi dan Durian
Pada 14 Maret, persidangan kedua untuk kasus DUI Son Seung Won berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Jaksa menuntut 4 tahun hukuman penjara untuk Anak.
Son berdiri di depan hakim untuk yang terakhir kalinya, dan berkata, "Selama 70 hari di penjara, saya sangat merasakan dan merenungkan kesalahan saya. Saya menyesali kehidupan masa lalu saya dan merasa kasihan kepada para korban. Saya sudah telah dirawat karena gangguan kecemasan sejak setahun yang lalu. Saya akan menerima setiap dan semua hukuman dan membayar dosa-dosa saya. Saya minta maaf kepada para korban, keluarga saya, dan penggemar. "ujarnya