Putra Bupati Pangkep Disidang Lagi, Kantor Pengadilan Pangkajene Dipenuhi Pemuda Pancasila
Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene, Jl Sultan Hasanuddin Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, ramai dipenuhi Pemuda Pancasila.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin dipenuhi ratusan Pemuda Pancasila.
Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Dwi Hatmodjo, Andi Imran Makkulau, dan Fajar Pramono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pangkep menuntut Sofyan Syam dengan pasal 493 jo pasal 280 ayat 2 huruf f jo pasal 1angka 35 UU RI nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor register perkara PDM-01/EUH.1/PEMILU/02/2019.
Kemudian sidang kedua, Selasa (12/3/2019) sidang mendengarkan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari penasehat hukum terdakwa dan sidang selanjutnya, Rabu (13/3/2019) mendengarkan keterangan saksi hingga Kamis (14/3/2019).
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar
Berita Terkait