Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Insiden Bom Bunuh Terjadi di Kota Sibolga, Dimana Lokasinya? Berikut Sejarah Kotanya
Sedang desa-desa sekitarnya yang sebelumnya masuk wilayah Sibolga On Omne Landen menjadi atau masuk Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ledakan bom bunuh diri di Kota Sibolga terjadi pada, Rabu (13/3/2019).
Dilansir dari kompas.com istri dan anak terduga teroris Husein alias Abu Hamzah diduga tewas dalam ledakan di salah satu rumah di Jalan Cendrawasih tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini polisi masih sangat berhati-hati untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena masih belum steril dari ancaman ledakan.
"Saat ini tim berhati-hati untuk olah TKP dan evakuasi tubuh-tubuhnya," ujar Dedi, Rabu.
Dedi mengatakan, istri dan anak terduga teroris yang masih berusia 2 tahun itu diduga meledakkan diri pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Dapat dipastikan yang berada di kamar saat meledakkan diri ibu dan seorang anak kecil berusia 2 tahun lebih," ungkapnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari Antara melalui update terakhir pukul 13.25 WIB, Dedi menuturkan, polisi menduga, sang istri melakukan bom bunuh diri.
Kota Sibolga
Kota Sibolga adalah salah satu kotamadya di provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kota ini terletak di pantai barat pulau Sumatera, membujur sepanjang pantai dari utara ke selatan dan berada pada kawasan Teluk Tapian Nauli. Jaraknya ±350 km dari kota Medan (8 jam perjalanan). Kota ini hanya memiliki luas ±10,77 km².
Pada masa Hindia Belanda, kota ini merupakan ibukota dari Karesidenan Tapanuli. Setelah masa kemerdekaan hingga tahun 1998, Sibolga menjadi kotamadya Sibolga.
Sejarah Kota
Dikutip dari sibolgakota.go.id Kota Sibolga dahulunya merupakan Bandar kecil di Teluk Tapian Nauli dan terletak di Poncan Ketek.
Pulau kecil ini letaknya tidak jauh dari Kota Sibolga yang sekarang ini. Diperkirakan Bandar tersebut berdiri sekitar abad delapan belas dan sebagai penguasa adalah “Datuk Bandar”.
Kemudian pada zaman pemerintahan kolonial Belanda, pada abad sembilan belas didirikan Bandar Baru yaitu Kota Sibolga yang sekarang, karena Bandar di Pulau Poncan Ketek dianggap tidak akan dapat berkembang.
Disamping pulaunya terlalu kecil juga tidak memungkinkan menjadi Kota Pelabuhan yang fungsinya bukan saja sebagai tempat bongkar muat barang tetapi juga akan berkembang sebagai Kota Perdagangan.
Akhirnya Bandar Pulau Poncan Ketek mati bahkan bekas-bekasnya pun tidak terlihat saat ini. Sebaliknya Bandar Baru yaitu Kota Sibolga yang sekarang berkembang pesat menjadi Kota Pelabuhan dan Perdagangan.
Pada zaman awal kemerdekaan Republik Indonesia Kota Sibolga menjadi ibukota Keresidenan Tapanuli di bawah pimpinan seorang Residen dan membawahi beberapa “Luka atau Bupati”.
Pada zaman revolusi fisik Sibolga juga menjadi tempat kedudukan Gubernur Militer Wilayah Tapanuli dan Sumatera Timur Bagian Selatan.
Kemudian dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 102 Tanggal 17 Mei 1946, Sibolga menjadi Daerah Otonom tingkat “D” yang luas wilayahnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Residen Tapanuli Nomor: 999 tanggal 19 November 1946 yaitu Daerah Kota Sibolga yang sekarang.
Sedang desa-desa sekitarnya yang sebelumnya masuk wilayah Sibolga On Omne Landen menjadi atau masuk Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 Sibolga ditetapkan menjadi Daerah Swatantra Tingkat II dengan nama Kotapraja Sibolga yang dipimpin oleh seorang Walikota dan daerah wilayahnya sama dengan Surat Keputusan Residen Tapanuli Nomor: 999 tanggal 19 November 1946.
Selanjutnya dengan Undang-Undang Nomor: 18 tahun 1956 Daerah Swatantra Tingkat II Kotapraja Sibolga diganti sebutannya menjadi Daerah Tingkat II Kota Sibolga yang pengaturannya selanjutnya ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh Walikota sebagai Kepala Daerah.
Kemudian hingga sekarang Sibolga merupakan Daerah Otonom Tingkat II yang dipimpin oleh Walikota Kepala Daerah.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 1979 tentang pola dasar Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Sibolga ditetapkan Pusat Pembangunan Wilayah I Pantai Barat Sumatera Utara.
Perkembangan terakhir yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Daerah Nomor: 4 Tahun 2001, tentang Pembentukan Organisasi Kantor Kecamatan, Sibolga dibagi menjadi 4 (empat) Kecamatan, yaitu: Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Selatan, dan Kecamatan Sibolga Sambas.
Topografi
Dilansir dari wikipedia.org Kota Sibolga dipengaruhi oleh letaknya yaitu berada pada daratan pantai, lereng, dan pegunungan. Terletak pada ketinggian berkisar antara 0-150 meter dpl, dengan kemiringan lahan kawasan kota ini bervariasi antara 0-2 % sampai lebih dari 40 %.
Iklim
Iklim kota Sibolga termasuk cukup panas dengan suhu maksimum mencapai 32° C dan minimum 21.6° C.
Sementara curah hujan di Sibolga cenderung tidak teratur di sepanjang tahunnya. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan November dengan jumlah 798 mm, sedang hujan terbanyak terjadi pada Desember yakni 26 har
Pulau-pulau yang termasuk dalam kawasan kota Sibolga adalah Pulau Poncan Gadang, Pulau Poncan Ketek, Pulau Sarudik dan Pulau Panjang.
Batas-batas wilayahnya: timur, selatan, utara pada Kabupaten Tapanuli Tengah, dan barat dengan Samudera Hindia.
Sementara sungai-sungai yang mengalir di kota tersebut adalah Aek Doras, Sihopo-hopo, Aek Muara Baiyon, dan Aek Horsik.
Ekonomi
Potensi utama perekonomian bersumber dari perikanan, pariwisata, jasa, perdagangan dan industri maritim. Hasil utama perikanan, antara lain, kerapu, tuna, kakap, kembung, bambangan, layang, sardines, lencam dan teri.
Transportasi
Untuk perhubungan darat, Sibolga telah terhubung dengan kota-kota lain di Sumatera Utara, yakni dengan Padang Sidempuan, Pakkat, dan Tarutung.
Berbagai moda transportasi publik sudah tersedia dan biasanya berangkat pada pagi atau malam hari.
Waktu tempuh sekitar delapan jam perjalanan. Melalui jalur udara, Sibolga juga dapat diakses melalui Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing yang berada di Tapanuli Tengah, yang melayani rute dari/ke Medan dan Jakarta.
Pesawat yang digunakan masih berukuran kecil meski jadwal penerbangan sudah mulai tertata rapi. Pelabuhan laut Sibolga, merupakan tempat penyeberangan menuju Pulau Nias dan kota-kota pesisir barat Sumatera lainnya.
Di pelabuhan ini juga berlabuh KM Lambelu dan KM Umsini, yang melayani rute Sibolga-Gunung Sitoli-Padang.
Tentang Sibolga
Demografi
-Suku bangsa Mandailing, Batak Toba, Minangkabau, Melayu, Jawa, Tionghoa.
-Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Siboga,Bahasa Minangkabau, Bahasa Batak, dan Bahasa Nias
-Zona waktu: WIB
-Kode area telepon: +62 631
-Bandar udara: Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing
Pembagian administratif
-Kecamatan: 4
-Kelurahan: 17
Situs web: www.sibolgakota.go.id