Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Lutfiana Ulfa, Gadis 12 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji? Begini Kabarnya Sekarang

Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji pernah menjadi perbincangan publik lantaran keputusannya menikahi gadis berusia 12 tahun.

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa 

Istri muda Syekh Puji ini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.

Tak heran jika banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan dari Lutfiana Ulfa yang dulu masih terlihat bocah.

Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.

Penampilan Lutfiana Ulfa istri Syekh Puji yang tampak keibuan
Tribunnews
Penampilan Lutfiana Ulfa istri Syekh Puji yang tampak keibuan
Tak hanya Lutfiana Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.

Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Makin Cantik

Masih ingat dengan Syekh Puji?

Itu lho, pria berjanggut tebal, dan selalu memakai jubah putih yang dulu heboh karena menikahi anak perempuan berusia 12 tahun bernama Luthfiana Ulfa.

Kasus ini sempat heboh pada tahun 2008 silam.

Akibat pemberitaan yang heboh ini, alhasil menarik perhatian dari Komnas Perlindungan Anak dan juga pihak kepolisian.

Syekh Puji bersikukuh bahwa pernikahannya tidak menyalahi aturan Islam.

Namun, tetap saja perilaku Syekh Puji ini melanggar UU Perkawinan dan Perlindungan Anak.

Pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu juga sempat bertemu dengan Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Oktober 2008.

Baca: Mengiris Hati, Pelajar SMP Ini Banting Tulang Hidupi Nenek dan Bapaknya Yang Sakit, Sisanya Sekolah

Hasil dari pertemuan tersebut adalah Syekh Puji bersedia membatalkan pernikahan.

Alih-alih melepaskan Lutifiana Ulfa, Syekh Puji nyatanya masih melanjutkan perkawinannya.

Ia beralasan, sang istri memberi persetujuan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak yang dilakukan Syekh Puji.

Pada 18 Maret 2009, Syekh Puji pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun sempat merasakan tidur di balik jeruji besi Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Namun, tak berselang lama, Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, mulai Selasa (31/3/2018) besok, Syekh Puji bakal dikeluarkan dari tahanan.

Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Syekh Puji ini padahal divonis empat tahun penjara, dan didenda Rp 60 juta.

Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang enam tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Sejak itulah, Syekh Puji 'menghilang' dari pemberitaan.

Tiga tahun usai bebas dari penjara, Syekh Puji akhirnya menikahi Ulfa secara negara ketika usia sang istri sudah 16 tahun.

Tak disangka, ternyata Syekh Puji dan Ulfa sudah dikaruniai dua orang buah hati.

Hal yang menarik adalah penampilan terbaru Ulfa begitu berbeda dari sebelumnya.

Bila dulu ia terlihat polos, kini Ulfa semakin cantik dan keibuan.

Melansir dari nakita.id, beredar foto saat Syekh Puji dan Ulfa sedang berkumpul bersama beberapa orang di sebuah ruangan.

Ulfa terlihat menggendong buah sang buah hati.
Senyumnya merekah, kecantikannya pun terpancar.

Bagaimana dengan Syekh Puji?

Berdasarkan informasi Pos Belitung dari seorang penulis blog, Arief Firhanusa, kehidupan Syekh Puji berbeda dari sebelumnya.

"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini." 

"Kali lain, belum lama ini, saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher.
syekh puji dan ulfa
syekh puji dan ulfa ()


Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," tulisnya di Kompasiana.

Syekh Puji kabarnya juga sekarang tak suka pamer, dia tetaplah pria kaya raya pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Semarang. 

Di kabarkan kalau Syekh Puji merupakan seorang pria berusia 51 tahun dan memiliki harta yang melimpah, bahkan di kabarkan kalau dia membagikan sebuah uang zakat kepada kaum duafa ketika itu di hari lebaran tahun 2008 yang di ketahui kalau dia mengeluarkan uang sebesar 1,3 miliar rupiah.

Selain berprofesi sebagai pendakwah, Syekh Puji saat ini juga menjalankan bisnis kaligrafi berlapis emas dan kuningan, yang digelutinya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Kaligrafi karyanya biasanya dikirim ke luar negeri untuk dipasarkan. Soal omset jangan ditanya, dari hasil penjualan kaligrafi, Syekh Puji bisa mendapatkan Rp 300 Juta per bulan.

Pujiono Cahyo Widianto lahir di Bedono, Jambu, Semarang, 4 Agustus 1965.

Ia lebih dikenal sebagai Syekh Puji adalah pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.

Namanya dikenal setelah ia mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua.[1] Ia juga menyatakan berencana menikahi dua orang anak di bawah umur dengan alasan pernikahan seperti itu tidak melanggar hukum Islam.

Selain itu, ia ingin mendidik isterinya untuk menjadi manajer perusahaan yang dipimpinnya. Syekh Puji juga pernah menarik perhatian pers karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih. Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008. Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak. Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 Miliar.

Lihat video berikut ini:

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Ingat Lutfiana Ulfa, Gadis 12 Tahun yang Viral setelah Dinikahi Syekh Puji? Begini Kabarnya Sekarang

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved