Bangun Bendungan Je'nelata, Pemkab Gowa Akan Relokasi Pemukiman Warga
Relokasi pemukiman warga di lima desa adalah dampak dari pembangunan bendungan Jenelata sebagai upaya pereduksi banjir
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gowa, Mundoap, mengatakan, sejumlah pemukiman warga akan direlokasi terkait rencana pembangunan bendungan Jenelata.
Relokasi pemukiman warga di lima desa adalah dampak dari pembangunan bendungan Jenelata sebagai upaya pereduksi banjir di Wilayah Kabupaten Gowa. Lima desa tersebut yaitu Desa Moncongloe, Manuju, Tanah Karaeng, Bilalang, dan Desa Pattallikang.
Mundoap mengatakan, Pemkab Gowa saat ini masih menantikan hasil desain bendungan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Sebab, Dinas PUPR Pemkab Gowa belum bisa menentukan secara pasti berapa rumah dan titik mana saja yang terkena pembebasan lahan.
"Kami masih menantikan desain bendungan ini. Daerah mana saja yang kena strukturnya, baru bisa dilakukan relokasi," kata Mundoap kepada Tribun Timur, Kamis (14/3/2019).
"Setelah ada desain dari balai baru kita ke lapangan, pemukiman mana dan berapa rumah yang mana kena. Gambar strukturnya belum ada, jadi kita belum bisa bicara," tambah Mundoap.
Mundoap melanjutkan, Pemkab Gowa saat ini sedang aktif melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di area yang akan dijadikan lahan Bendungan Jenelata. Sebab, saat ini sudah ada anggaran tahap pertama sebesar Rp 460 miliar untuk pembebasan lahan.
Pemkab Gowa nantinya akan bekerjasama dengan BPN dan Kepolisian untuk menghitung kelayakan harga tanah masyarakat yang terkena pembangunan bendungan. Mundoap melanjutnya, pihaknya nantinya akan melakukan diskusi dan penawaran bagi warga yang terdampak, ingin mengambil tempat relokasi yang disiapkan atau memilih tempat sendiri.
Pembangunan Bendungan Jenelata diwujudkan sebagai upaya untuk mereduksi banjir di wilayah Kabupaten Gowa. Pembangunan bendungan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang (BBWSPJ), Suparji mengatakan analisis dampak lingkungan (amdal) bendungan Jenelata telah rampung. Untuk desain bendungan masih sementara dalam proses pengerjaan.
"Saat ini desain bendungan belum sepenuhnya selesai. Namun amdalnya sudah kami rampungkan," kata Suparji, Rabu (13/3/2019) kemarin.
Suparji melanjutkan, Balai saat ini sementara mengurus sertifikat pembangunan bendungan Je'nelata dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB). Sertifikat ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
Suparji melanjutkan, balai juga masih menunggu keluarnya peta penentuan lokasi (penlok) dari Gubernur Sulsel. Setelah penlok dikeluarkan proses selanjutnya adalah pembentukan tim apresial yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Tim apresial nantinya akan menetapkan dan membayarkan besaran ganti rugi pada lahan yang masuk dalam area Bendungan Jenelata.
"Jika semua data lahan yang akan dibebaskan itu sudah valid, maka tentunya ganti rugi segera kita bayarkan," kata Suparji.
Diketahui, bendungan Jennelata nantinya akan menjadi bendungan kedua terbesar di Sulsel setelah bendungan Bili-bili. Bendungan ini direncanakan memiliki daya tampung 246 juta meter kubik.
Bendungan Je'nelata ini juga akan berfungsi mengaliri puluhan ribu hektar lahan persawahan masyarakat, air baku dan listrik juga sekaligus dipersiapkan untuk mereduksi banjir.
Bendungan Je'nelata ini nantinya berperan mengendalikan aliran air dari 1800 menjadi 792 meter kubik. Menurunkan aliran air sungai 50 hingga 60 persen.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95