Pasangan di Atas Mobil Goyang di Jeneponto Berpakaian Dinas, Diduga ASN
Kepala Kesbangpol itu bercerita bagaimana peristiwa Mobil Goyang gegerkan pegawai di Pemkab Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Sepasang pemuda berinisial MR (pria) dan Mahasiswi NH (wanita) terciduk berbuat mesum di dalam mobil MPV merek Toyota Avanza.
Keduanya pun diamankan polisi bersama dengan mobil dikendarainya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli sore di Jalan Tun Abdul Razak.
Anggota Patroli Motor Polres Gowa, Brigadir Asgar Aziz tiba-tiba melihat mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan dalam kondisi goyang.
Mobil warna silver pun tersebut dihampiri.
Di dalam mobil ditemukan pasangan dalam kondisi nyaris tanpa busana dalam posisi saling bertindihan.
Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan mengatakan, NH nyaris tak berbusana saat ditemukan polisi.
"Wanita saat ditemukan telah melepaskan pakaian dalam, kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Mangatas.
Di luar, arus lalu lintas sedang ramai.
Pasangan luar nikah ini nekat berbuat asusila saat ramai warga yang lalu lalang.
Kepada polisi, NH yang diketahui berstatus mahasiswi mengatakan, dirinya memang berbuat asusila di dalam mobil bersama dengan pria beristri.
"Ciuman saja," kata NH yang mengenakan kemeja putih.
Parahnya lagi, MR melakukan perbuatan asusila saat masih baru setahun menikah atau membina rumah tangga.
MR diketahui merupakan perantau asal Pulau Kalimantan.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, dia diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.