Kongres Korban Bencana Pasigala Sulteng Hasilkan 16 Kesepakan
Warga yang tergabung dalam Forum Korban bencana Pasigala (Palu, Sigi, dan Donggala), Sulteng menggelar kongres pada 11 Maret 2019.
Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Warga yang tergabung dalam Forum Korban bencana Pasigala (Palu, Sigi, dan Donggala), Sulteng menggelar kongres pada 11 Maret 2019.
Kongres yang dimaksudkan untuk memenuhi hak para korban bencana 28 September 2018 itu, digelar di Lapangan Vatulemo.
Ketua Panitia, Yusrin L Banna mengatakan, kongres itu menghasilkan sejumlah keputusan.
Baca: 305 Personil Brimob Bone Periksa Kesehatan
Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Aparat Desa Ketahui Visi Misinya
Baca: Jamaah Haji di Palu Jalani Pemeriksaan Tahap 2
"Hasil keputusan bersama inibakan kita bawa ke istana negara," ujarnya, Selasa (12/3/2019).
Adapun keputusan bersama itu, antara lain:
Cabut penetapan area relokasi dan libatkan korban dalam penetapan area relokasi baru di Kota Palu.
Libatkan kotban dalam penentuan konsep Hunian Tetap (Huntap) yang berprespektif hunian tumbuh dan tahan gempa.
Pencairan dana untuj Huntap tanpa berbelit-belit dan berikan kewenangan sepenuhnya pada korban dalam penggunaan dana stimulan.
Penuhi kebutuhan Huntap berbasis Hak, yaitu setiap keluarga mendapatkan satu Huntap.
Pastikan dan penuhi hak keperdataan atas lahan pemukiman korban yang berada di zona berbahaya.
Evaluasi dan validasi data korban dengan melibatkan warga.
Cairkan dana santunan korban hilang dan korban jiwa, serta mrnanggung seluruh biaya pemulihan kesehatan bagi korban luka-luka.
Pulihkan kondisi sosial dan perekonomian korban.
Negara bertanggung jawab atas kerugian meterial korban kerusuhan dan penjarahan.
Segera bangun sisten mitigasi yang lengkap yang berbasis pelibatan masyarakat dan teknologi terbaru dalam mendeteksi gempa dan tsunami.
Penuhi kebutuhan dasar korban selama masa pengungsian
Distribusikan segera jaminan hidup dan bekal hidup untuk seluruh korban
Data dan bangun kembali hunian warga yang rusak dan masih berstatus KPR perumahan
Segera bentuk badan kerja pemulihan dan pembangunan kembali Sulteng yang berkantor di Kota Palu, yang memberikan kewenangan penuh pada pemerintah daerah.
Serta bentuk panitia atau tim penilaian kerugian perbankan dan debitur. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Ar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/warga-korban-bencana-menghadiri-kongres-di-lapangan-vatulemo-sulteng-senin-1132019.jpg)