Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indonesia dan China Larang Terbang Sementara, Ini Deretan Maskapai yang Masih Pakai Boeing 737 MAX 8

Pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3/2019) dan menewaskan 157 orang yang diangkutnya.

Editor: Anita Kusuma Wardana
DOK BOEING
esawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3/2019) dan menewaskan 157 orang yang diangkutnya. 

"Kami menjaga dialog erat dengan Boeing dan mengikuti instruksi dan rekomendasi otoritas penerbangan," ujarnya.

Silk Air juga tidak berencana untuk menghentikan operasional 6 pesawat Boeing 737 MAX 8.

Pesawat tersebut melayani perjalanan antara lain Bengaluru, Cairns, Chongqing, Darwin, Hiroshima, Hyderabad, Kathmandu, Kuala Lumpur, Penang, Phnom Penh, Phuket, dan Wuhan.

Maskapai ini bahkan masih melanjutkan pemesanan terhadap 31 pesawat Boeing model tersebut.

Boeing menampilkan daftar lengkap maskapai yang memiliki pesawat  737 MAX  dalam situsnya yang dapat dilihat pada tautan di sini.

Indonesia dan China Larang Terbang

Di sisi lain, ada dua negara yang menghentikan sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8, yakni China dan Indonesia.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Langkah diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX.

Pesawat udara Lion Air PK-LQP
Pesawat udara Lion Air PK-LQP (BOEING)

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2019).

Baca: Respon Kemenhub, Garuda Indonesia Berhenti Terbangkan Boeing 737-8 MAX untuk Sementara

Baca: Ditjen Hubud Kemenhub Lakukan Inspeksi, Larang Terbang Sementara Boeing 737-8 MAX

Baca: Kembali Makan Korban, Pesawat Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang di RI untuk Sementara

Polana menambahkan, Inspeksi akan dimulai pada Selasa 12 Maret 2019.

Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat.

"Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat," ujar Polana.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved