BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Ungkap Gudang Kosmetik Ilegal di Toa Daeng Manggala
Saat ini kata Kompol Diari, tim gabungan masih melakukan pengembangan karena diduga ada lokasi lain yang digunakan sebagai tempat pembuatan kosmetik.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan tim gabungan mengungkap satu gudang kosmetik ilegal, Selasa (12/3/2019) sore.
Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, bertempat di sebuah rumah di Jl Toa Daeng 3, Kecamatan Manggala.
Dalam pengungkapan ini, sebuah kamar di rumah milik H. A di Fitri yang kini berada di Sengkang. Ditemukan pada sebuah kamar, didalamnya ada peracikan kosmetik.
Baca: TRIBUNWIKI: Ika KDI 1 Sudah Nyanyi Sejak Kelas 5 SD, Ini Profilnya
"Iya, ini kami menduga sementara gudang dan lokasi pembuatan perecikan kosmetik yang kami duga ilegal dan palsu," ungkap Kompol Diari Astetika di lokasi tersebut.
Saat ini kata Kompol Diari, tim gabungan masih melakukan pengembangan karena diduga ada lokasi lain yang digunakan sebagai tempat pembuatan kosmetik. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/m-satresnarkoba-polrestabes-maka.jpg)