Terungkap 3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam hingga Peran Jokowi
Terungkap 3 alasan Siti Aisyah dibebaskan dari kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam hingga peran Presiden Jokowi.
Keputusan pengadilan membebaskan Siti Aisyah ini diberikan pada hari yang sama ketika terdakwa lain, wanita asal Vietnam, Doan Thi Huong, direncanakan memberikan pembelaan.
Dikutip dari News.com.au, pengacara Huong, Salim Bashir, mengatakan kliennya siap untuk bersaksi.
"Dia percaya diri dan siap untuk membeberkan kisah versinya. Ini sama sekali berbeda dengan apa yang disebutkan jaksa" katanya.
"Dia direkam untuk acara lelucon dan tidak berniat untuk membunuh atau melukai siapa pun," katanya.
Seperti diketahui, Kim Jong Nam adalah putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korea Utara saat ini.
Dia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun, tetapi dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintahan Kim Jong Un.
Kim JOng Nam tewas secara tragis pada Februari 2017, lewat upaya pembunuhan misterius.
Dua orang wanita, yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong jadi terdakwa.
Kedua wanita ini dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur.(*)