Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemensos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji

Usai penerimaan CPNS 2018 dan PPPK 2019, kini jajaran Kemensos menawarkan kesempatan berkarier untuk negara.

Editor: Rasni
Tribunnews
Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji

Usai penerimaan CPNS 2018 dan PPPK 2019, kini jajaran Kemensos menawarkan kesempatan berkarier untuk negara. 

Namun bedanya kali ini bukan pengangkatan pegawai tetap.

Lowongan untuk pendaftaran Pendamping Sosial untuk Program Keluarga Harapan  atau PKH 2019. 

Pendaftaran Pendamping Sosial PKH 2019 ini telah dibuka sejak 6 Maret dan akan ditutup, Jumat (8/3/2019) hari ini.

Baca: Masih Ada Waktu! Buruan Daftar PKH Kemensos 2019 di https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 Disini

Baca: TERAKHIR HARI INI Daftar PKH Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Syarat & Tata Cara Daftar, Cek Gaji!

Baca: Segera Daftar PKH Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Hari Ini Terakhir, Jangan Lupa Siapkan Berkas!

 

Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji 2
Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji 2 (Tribunnews)

Daftar di link https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 untuk menjadi Pendamping Sosial PKH 2019.

Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019

PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online melalui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3.
Untuk itu, segera daftar sebelum batas waktu.

Kuota PKH Kemensos

Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Provinsi di Indonesia.

Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).

Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..

Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji 2
Segera Akses ssdm.pkh.kemsos.go.id, Daftar Pendamping PKH Kemesos Sisa 9 Jam Lagi, Syarat dan Gaji 2 (Tribunnews)

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana

Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator  pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.

2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.

3. Menguasai MS Office.

4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH

5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;

6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.

 

LINK https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/ Tutup Hari Ini, Buruan Daftar Pendamping PKH Kemensos, Cek Gaji2
LINK https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/ Tutup Hari Ini, Buruan Daftar Pendamping PKH Kemensos, Cek Gaji2 (Tribunnews)

Persyaratan Pelamar

a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan

b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;'

c. Siap dan bersedia bekerja puma waktu (full time);

d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan)

e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir

g. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya

h. Sehat jasmani dan rohani

i. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain

j. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca: Yasser Latif Intensifkan Sosialisasi dan Tatap Muka dengan Warga di Parepare

Baca: Selain Edukasi Kebaharian, Lapeo Bahari Festival Juga Gelar Aksi Donor Darah

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Madura United, Nonton Disini Sekarang!

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Kamaluddin Nur bersama tim PKH, beri bantuan kepada kakek Subuh yang masih menjalani perawatan di RS. Kakek Subuh dilarikan ke RS akibat penyakit kulit yang dideritanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Kamaluddin Nur bersama tim PKH, beri bantuan kepada kakek Subuh yang masih menjalani perawatan di RS. Kakek Subuh dilarikan ke RS akibat penyakit kulit yang dideritanya. (Ansar/Tribunmaros.com)

Tahapan Seleksi

a. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.

b. Seleksi Kompetensi Bidang

1) Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan metode tes tertulis

2) Seluruh peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B

 

Langkah-langkah Mengikuti Seleksi:

1. Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP.

2. Pelamar menyiapkan file scan:

  • Dengan total seluruh file tidak lebih dari 1 MB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca. Gambar yang tidak jelas terbaca bisa dinyatakan gugur.KTP,
  • Ijasah,
  • Transkrip Nilai,
  • Sertifikat Pelatihan,
  • Surat keterangan pengalaman praktek dan kerja

3. Pelamar harus menggunakan email pribadi. Email dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata Pelamar.

4. Pelamar melakukan pendaftaran awal, berupa memuatkan:

  • Pilihan Posisi
  • NIK
  • Nama Lengkap
  • No. HP
  • Email

5. Pelamar akan mendapatkan email berisi password untuk masuk kedalam sistem guna pengisian biodata.

Bila melakukan kesalahan memuatkan alamat email, dapat diperbaiki selama belum pernah melakukan login dengan NIK tersebut.

6. Pelamar harus login dan memuatkan biodata dan mengunduh file yang diperlukan ke dalam sistem.

7. Pelamar harus menyatakan "Kirim Berkas Seleksi" pada pengisian biodata, untuk menyatakan biodata dikirim kepada panitia seleksi.

8. Pelamar dapat melakukan perbaikan bio data selama belum menyatakan "Kirim Berkas Seleksi". Setelah menyatakan "Kirim Berkas Seleksi", bio data tidak dapat diperbaiki lagi.

9.  Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui SMS dari nomor 085600000630 atau 085600000640, ataupun melalui email, pastikan telepon seluler pelamar dalam keadaan aktif dan bisa dihubungi.

10. Pelamar hadir pada acara Tes Kompetensi Bidang yang ditentukan kemudian.

11. Pelamar yang dinyatakan lolos secara teknis, akan diberitahukan melalui SMS, ataupun email. Pelamar juga diberitahukan mengenai lokasi penempatannya.

12. Pelamar berada pada lokasi penempatan.

Baca: Yasser Latif Intensifkan Sosialisasi dan Tatap Muka dengan Warga di Parepare

Baca: Selain Edukasi Kebaharian, Lapeo Bahari Festival Juga Gelar Aksi Donor Darah

Baca: Berkasus di Papua, Warga Asal Surabaya Ini Dibekuk di Makassar

Jadwal Lengkap Kegiatan

  1. Pengumuman 6 Maret 2019
  2. Pendaftaran Online 6 s.d 8 Maret 2019
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Maret 2019
  4. Psikotes dan Kompetensi Bidang 12 s.d 14 Maret 2019
  5. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Maret 2019

Gaji Pendamping PKH

Meski tak berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Pendamping Sosial PKH Kemensos juga akan mendapat gaji dan instensif.

Kemensos pun memberikan gaji kepada pendamping PKH sekitar Rp 2.000.000

Namun, para pendamping PKH juga akan mendapat insentif yang diberikan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

Intensif PKH Kemensos tersebut diambil dari anggaran APBD daerah masing-masing.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved