Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takut Ditembak, Pencuri Mesin Lampu Asal Panakkukang Makassar Ini Menyerahkan Diri

Seorang pelaku pencurian di Kecamatan Panakkukang, terpaksa menyerahkan diri karena takut ditembak, Rabu (6/3/2019).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
darul
Pelaku pencurian, Januar Anugrah (20) warga Jl Urip Sumoharjo, Makassar di Mapolsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian di Kecamatan Panakkukang, terpaksa menyerahkan diri karena takut ditembak, Rabu (6/3/2019).

Pelaku tersebut adalah Janwar Nugraha (20) warga Jl Urip Sumoharjo Makaasar, menyerahkan diri berdasarkan laporan LP / 106 / K / II / 2019 / Tabes Mks / Sek Pnk.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pelaku Janwar serahkan diri setelah sebelumnya petugas Polsek menemui orangtuanya.

"Memang pelaku ini punya laporan polisi, awalnya kita mendekati orangtua Janwar agar anaknya menyerahkan diri, kemarin dia ke Polsek," kata Ananda, Kamis (7/3).

Sebelumnya, tim Resmob Panakkukang di pimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga mengamankan satu rekan Janwar, Ambhi di wilayah Tamalanrea.

Setelah dilakukan pengembangan Ambhi, tim Resmob mengetahui rumah Januar di Jl Urip Sumoharjo.

Tim kemudian datangi rumahnya dan menemui orangtua Januar.

Baca: Tim Resmob Polsek Panakkukang Bekuk TNI Gadungan di BTP! Ketahuan Menyamar karena Mencuri

"Jadi saat anggota mendatangi rumahnya, pelaku ini ada disana tapi langsung pelaku melarikan diri. Anggota meminta orangtua pelaku untuk belerjasama," lanjut Ananda.

Anggota meminta agar orangtua Januar membujuknya, agar segera menyerahkan diri sebelum anggota Resmob Mapolsek Panakkukang mengambil tindakan tegas.

"Anggota hanya bilang ambil tindak tegas, mungkin karena orangtuanya ini membaca berita soal pelaku pencurian ditembak jadi disampaikan ke anaknya," jelas Ananda.

Saat menyerahkan diri ke Posko Resmob, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, mesin kompresor, mesin genset, dan Balon lampu 27 watt beserta kabel.

Diintrogasi, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian di Jl Campagayya, Panakkukang dengan membongkar dan mengambil barang-barang milik korban.

"Tapi barang hasil curiannya ini dijual ke penadah dan hasilnya itu menggunakan uangnya untuk membeli narkoba, tentunya kami diproses," tambah Ananda.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved