Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKD Bantaeng Periksa Ratusan Randis

Bidang Aset BPKD bantaeng mengumpulkan semua Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di Bantaeng.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Bidang Aset BPKD Bantaeng bersama BPK mengumpulkan dan memeriksa semua Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di Bantaeng. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bidang Aset BPKD bantaeng mengumpulkan semua Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di Bantaeng.

Ada ratusan Randis yang dikumpulkan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Randis itu diparkir berjejer pada kawasan Lapangan Hitam Pantai Seruni Bantaeng, Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten bantaeng.

Baca: Disaksikan Menteri Pertanian, Warga Wajo Perebutkan Kambing Bantuan

Baca: Hari Libur, Ini Yang Dilakukan Bupati, Wabup, Sekda dan Dandim 1425 Jeneponto

Baca: Mulai April, Pemkot Palu Mengaku Tidak Mampu Lagi Tanggung Jadup Pengungsi

Bidang Aset BPKD bersama BPK memeriksa satu persatu kendaraan operasional tersebut.

Kabid Aset BPKD Bantaeng, mengatakan pemeriksaan itu sebagai agenda rutin, terkait verifikasi kelayakan aset bergerak Pemkab Bantaeng.

Verifikasi itu dilakukan setiap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan Pemkab Bantaeng.

"Ini agenda rutin, untuk memverifikasi aset bergerak Pemkab Bantaeng," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (7/3/2019).

Randis yang diperiksa itu berasal dari kendaraan operasional 38 OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Pemeriksaan itu juga sebagai upaya pemeriksaan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Sebab, ada juga yang kadang lupa membayar pajak tahunan kendaraan yang berada dalam penguasaanya.

Selain itu, hasil verifikasi juga akan menjadi acuan penentuan statu Randis tersebut, mengacu pada kelayakan.

"Menurut rekomendasi BPK, jika sudah tidak layak digunakan maka akan dihapuskan sebagai aset daerah," tambahnya.

Penghapusan itu dilakukan apabila dianggap biaya perawatan kendaraan sudah lebih besar dari pemanfaatannya.

Jika sudah dihapuskan, maka Randis tersebut sudah bisa dilelang. Baik lelang terbuka ataupun lelang tertutup. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

1

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved