Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPSDM Pangkep Kembangkan Aplikasi Online E-Kinerja

Sudah dua bulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep mengembangkan aplikasi online e-kinerja.

Tayang:
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi Kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Abdul Kahar Mustakim. (Foto Munji). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Sudah dua bulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep mengembangkan aplikasi online e-kinerja.

"Iya sudah diterapkan sejak Januari 2019 sampai sekarang,  progresnya sudah menunjukkan 73 persen PNS telah melakukan login di aplikasi tersebut dari jumlah penerima Tunjangan Kinerja (Tukin) kurang lebih 2.843 PNS," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi Kinerja ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Abdul Kahar Mustakim di Pangkajene, Kamis (7/3/2019).

Kahar menyebut dengan adanya aplikasi ini, semua kinerja PNS di Pemkab Pangkep dapat terdeteksi.

Baca: Disaksikan Menteri Pertanian, Warga Wajo Perebutkan Kambing Bantuan

Baca: Hari Libur, Ini Yang Dilakukan Bupati, Wabup, Sekda dan Dandim 1425 Jeneponto

Baca: Mulai April, Pemkot Palu Mengaku Tidak Mampu Lagi Tanggung Jadup Pengungsi

"Melalui e-kinerja itu di dalamnya ada penetapan indikator kinerja, identifikasi performance, bagaimana aktifitas kerja dan  perilaku dalam melaksanakan tugas sehari di masing-masing jabatan," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi e-kinerja, kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) yang baik pula.

"Jadi sebaliknya, kalau ada pegawai dengan kinerja buruk itu mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang dia lakukan berupa pemberian sanksi pengurangan Tunjangan Kinerja," ujarnya.

Kahar menyebut, untuk pengembangan e-kinerja agar diketahui seluruh PNS di Pangkep, BKPSDM telah melaksanakan Bimtek ke 37 Dinas/Badan/Sekretariat Daerah dan 13 Kecamatan dengan mengunjungi masing-masing Perangkat Daerah.

"Kita harap seluruh PNS mulai dari jajaran paling atas hingga paling bawah dapat mengunakan aplikasi tersebut, karena fokus kegiatan Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), salah satunya adalah penerapan tambahan penghasilan pegawai berupa pemberian Tunjangan Kinerja melalui pengukuran kinerja berbasis aplikasi online," jelasnya.

Dia berharap melalui aplikasi e-kinerja ini memberikan informasi akurat terkait nilai kinerja dan kehadiran kerja masing-masing PNS, hingga memasuki usia pensiun.

"Jadi ini akan didata hingga memasuki usia pensiun, data nilai PNS tersebut akan tersimpan diserver BKPSDM dan disajikan sebagai laporan sewaktu-waktu," katanya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

1

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved