Akbar Faisal Akan Hadiri Undangan Bawaslu Kota Makassar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faisal penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faisal mengungkapkan pemanggilannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait video yang beredar dari Rektor UNM, Prof Husain Syam.
"Meski saya bertanya dalam hati, pada bagian mana yah keterkaitan saya. Katanya saya disebut itu dalam pembicaraan orang yang sedang bercanda," kata Anggota Komisi III DPR RI ini, Selasa (5/3/2019).
Ia mengakui tak mengerti mengapa juga dipanggil.
"Saya tak ngerti, bagaimana orang dipanggil? Saya mau bertanya ini kepada Pak Dicky (Kadiv Humas Polda Sulsel), tentang penyelidikan,"katanya.
Ia mengatakan, pemanggilan seorang anggota DPR RI harus harus persetujuan presiden.
"Seorang anggota DPR (dipanggil) dan mendapatkan persetujuan dari mahkamah kehormatan dewan, sudah dibatalkan MK," katanya.
Menurutnya, tak gampang memanggil anggota DPR.
"Saya belajar melihat hukum dan saya akan datang insya allah. Datang ramai-ramai," katanya.
Akbar mengungkapkan, surat pemanggilan dirinya, Kamis (7/2/2019).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: