Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Menambang Ilegal di Tompobulu, Walhi: Oknum Polisi Harus Disanksi

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muh Amin mendesak pihak Polda Sulsel menindak tegas oknum personel diduga menambang ilegal

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Eskavator penambang disimpan di hutan saat banjir melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu. 

Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.

Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan.

Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.

"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.

Sementara, Bripka Medi Nur membantah tudingan warga. Tambang tersebut merupakan pengusaha ternama Maros, Colleng.

Medi mengakui alat berat yang standby di lokasi tambang, miliknya. Ekskavator tersebut hanya disewa oleh Colleng.

"Saya hanya punya alat. Alat berat saya, disewa. Di manaki ini," kata Medi.

Medi juga membela para penambang yang menggunakan alat beratnya.

Menurutnya, penambang rekanannya, sudah memiliki ijin tambang.

"Adaji ijinnya juga," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Baca: RESMI RILIS Redmi Note 7 Pro Ada 5 Warna, Kamera 48 MP Rp 2 Jutaan, Cek Bedanya dengan Redmi Note 7

Baca: Kala Puisi Neno Warisman Disebut Sadis dan Biadab, Fadli Zon Minta Buya Syafii Belajar Sastra Puisi

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved