Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Menambang Ilegal di Tompobulu, Walhi: Oknum Polisi Harus Disanksi

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muh Amin mendesak pihak Polda Sulsel menindak tegas oknum personel diduga menambang ilegal

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Eskavator penambang disimpan di hutan saat banjir melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu. 

TRIBUN MAROS.COM, TOMPOBULU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muh Amin mendesak pihak Polda Sulsel, untuk menindak tegas oknum personel yang diduga menambang ilegal di Tompobulu, Senin (4/3/2019).

Akibat ulah oknum tersebut, banjir bandang telah melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Sabtu lalu.

Salah satu oknum polisi diduga terlibat menambang yakni, Bripka Medi Nur.

Keterangan warga terkait keterlibatan oknum polisi, dinilai benar.

Walhi sudah lama mengetahui keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tompobulu tersebut.

Hanya saja, Walhi baru mau membeberkan identitasnya, setelah terjadi bencana.

"Pak Medi ini, namanya sudah sering kami dengar. Makanya kami minta Polda Sulsel untuk tegas. Semua anggota yang diduga melanggar harus ditindak tegas," kata Amin.

Walhi berharap, Polda Sulsel mengusut kasus tanpa pandang bulu.

Meski personel, tetap harus diberikan sanksi jika bersalah.

Jika Polda tidak memberikan sanksi kepada Bripka Medi, kemungkinan citra baik yang dibangun sejak lama, rusak di kalangan warga.

Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebabkan ulah oknum penambang liar.

Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.

Hal tesebut dikatakan Hatta Raham saat meninjau lokasi banjir bandang Tompobulu.

Hatta didampingi beberapa pejabatnya, Minggu (3/3/2019).

Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved