Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Arief Sempat Protes Mahfud MD, Wasekjen Partai Demokrat Ini Ditangkap Narkoba di Hotel

Wasekjen Pengurus Pusat (PP) Partai Demokrat ditahan gegara Narkoba di salah satu Hotel di Jakarta.

Editor: Rasni
Tribunnews
Andi Arief Sempat Protes Mahfud MD, Wasekjen Partai Demokrat Ini Ditangkap Narkoba di Hotel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Arief Baru Saja Protes Mahfud MD, Wasekjen Partai Demokrat Ini Ditangkap Narkoba di Hotel

Wasekjen Pengurus Pusat  (PP) Partai Demokrat ditahan gegara Narkoba di salah satu hotel di Jakarta. 

Andi Arief disebut mengonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang wanita di kamar hotel

Sebelum bos Partai yang kerap bicara blak-blakan di forum ini ditahan polisi, dia sempat protes keras ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

Baca: 3 Tahun Menjabat Bupati Luwu Utara, Indah Sudah Tidur di 29 Desa

Hal ini diungkapkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Rabu (27/2/2019) malam.

Protes itu dilontarkan Andi Arief saat Mahfud memberikan kicauan soal UU ITE.

Mulanya Mahfud menjelaskan bahwa UU ITE yang telah memenjarakan beberapa korban diundangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008.

"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008.

Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah.

Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.

 

Baca: PD Parkir Terima 25 Unit Terminal Parkir Elektronik, Akan Dipasang di Jalan Ini

Baca: Link Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Masih Sulit Diakses, yang Berhasil Login Diminta Segera Membayar

Baca: Sahabatan Sejak SD, Erick Thohir Ungkap Hubungannya Kini dengan Sandiaga Uno

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang. (Twitter @mohmahfudmd)

Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.

Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.

"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE.

Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.

 

Baca: Sahabatan Sejak SD, Erick Thohir Ungkap Hubungannya Kini dengan Sandiaga Uno

Baca: Kalah Main Game, Guy Junior Jadi Bahan Becandaan Wiljan Pluim dan Ferdinand Sinaga

Baca: Harga Jagung Anjlok, Kadis Pertanian Soppeng Akan Melapor ke Mentan

Lalu, Mahfud kembali menjawab bahwa pernyataan netizen itu salah, karena pada zaman SBY sudah ada kasus yang berdasarkan UU ITE yakni kasus Prita Mulyasari.

Saat itu, kasus Prita terjadi pada era SBY dan sempat menjalani hukuman penjara sebelum diputus bebas tetap.

"Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu.

Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY.

Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman," jawab Mahfud MD.

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang. (Twitter @mohmahfudmd)

Atas kicauan itu, Andi Arief mengatakan bahwa terjadi kekeliruan pada pernyataan Mahfud MD.

Andi mengatakan bahwa Prita tak pernah mengkritik SBY melainkan mengkritik pihak rumah sakit.

"Keliru Prof, Prita tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit.

Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax," jawab Andi Arief.

Setelah menulis kicauan itu, Andi Arief menambahkan bahwa ia berharap Mahfud memberikan keterangan soal kasus Prita yang tak ada kaitannya dengan SBY.

"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY.

Tapi pihak rumah sakit, yang tidak tahan kritik karena pelayanannya lalu lapor. Tidak ada hubungan dengan SBY," tulis Andi Arief lagi.

Baca: Seorang Guru Kepergok Siswanya Sendiri Nonton Film Panas Didalam Kelas, Begini Kronologinya!

Baca: Foto-foto Disebut Penangkapan Andi Arief Bos Partai Demokrat Konsumsi Narkoba, Perhatikan Kamarnya

Baca: Citizien Reporter: BNI Pacu Mahasiswa STIE YPUP Berwirausaha di Era Digital

 

Kicauan Andi Arief yang persoalkan kicauan Mahfud MD saat sebut Prita jadi korban UU ITE era SBY
Kicauan Andi Arief yang persoalkan kicauan Mahfud MD saat sebut Prita jadi korban UU ITE era SBY (Capture Twitter @AndiArief__)

Sementara itu, Mahfud MD memberikan sedikit penjelasan tentang kasus Prita dan pokok persoalan yang sedang mereka bahas (di Twitter).

Hal itu ia lontarkan saat memberikan balasan pesan kepada warganet dengan akun @JoRiky.

"Prita menggunakan medsos mengkritik rumah sakit/badan usaha, yg menyebabkan RS itu menuntut karn mrs dirugikan.

Menurut sy inilah sebenarnya guna UU ITE, utk melindungi badan usaha dr fitnah/hoax/asutan dr medsos. Bkn digunakan utk tameng spy politisi tdk kena kritik di medsos," tulis @JoRiky.

Mahfud MD kemudian memberikan balasan, menurutnya, yang sedang didiskusikan adalah waktu pembuatan UU ITE.

"Dalam perkara perdata Prita menang melawan RS di Pengadilan. Tp oleh kejaksaan dipidanakan dan dihukum. Kejaksaan adl penuntut pidana dari pemerintah.

Tp pemerintah tdk salah krn UU itu memang berlaku. Yg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tdk," tulis Mahfud MD.

Kasus Prita Mulyasari

Diberitakan Kompas.com, selama ini ada sejumlah orang yang terjerat sejumlah pasal dalam UU ITE yang disebutkan sebagai pasal karet.

Pasal dalam UU ITE ini riskan dijadikan alat untuk mengkriminalisasi pihak lain.

Ada sejumlah nama yang pernah tersandung hukum hingga harus masuk bui karena terjerat UU ITE ini.

Namun,Prita menjadi sosok pertama yang dikenal publik karena terjerat UU ITE.

Kasusnya berawal dari surat elektronik yang ia tulis karena tidak puas saat menjalani pelayanan kesehatan di RS Omni Internasional pada tahun 2012 silam.

 

Tulisan ibu dua anak ini tersebar luas di Internet hingga pihak rumah sakit merasa nama baiknya dicemarkan.

Prita pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Prita divonis melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 Ayat (2) KUHP, atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.

Setelah menempuh jalan panjang, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, akhirnya pada 17 September 2012 Prita dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik yang dituduhkan.

Foto-foto Barang Bukti Penangkapan Andi Arief karena Kasus Narkoba, Benarkah Ada Wanita dan Kondom?

Politikus Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena narkoba.

Andi Arief diduga mengonsumsi narkoba jenis tertentu bersama teman wanita.

Informasi yang didapat Tribunnews menyebutkan, pada hari Minggu, 3 Maret 2019 telah diamankan seorang pria yang diduga politikus Partai Demokrat an Andi Arief bersama dengan seorang wanita oleh Tim NIC Direktorat  Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi. (istimewa)

Di media sosial beredar foto-foto terkait penangkapan dan lokasi penangkapan serta barang bukti.

Foto-foto itu menjadi viral di media sosial.

Baca: Ada Apa? Hastag #NgabalinNontonBokep Trending Topic di Twitter Hari ini, Begini Ceritanya!

Baca: Bukan Cuma Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat Juga Bereaksi Saat Jamaahnya Kompak Salam 2 Jari

Andi Arief Buang Bong Sabu-sabu ke Toilet

Andi diduga baru menggunakan sabu-sabu yang sesaat sebelum penggerebekan sabu beserta bong dibuang di kloset.

Berdasarkan info yang didapat Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri.

Radio Elshinta juga memberitakan, Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.

Penyiar Radio Elshinta mengaku masih berusaha menghubungi juru bicara Partai Demokrat.

Sementara itu,  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengaku tidak tahu informasi penangkapan Andi Arief.

"Saya belum dapat kabar. Dengar pun tidak," ujarnya.

Argo Yuwono menyarankan Warkotalive.com untuk menghubungi Direktorat Narkoba Mabes Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto yang dihubungi Warkotalive,com belum menjawab.

Telepon dan whatsapp yang dikirim Wartakotalive.com, belum direspon.

Wartakotalive.com masih terus berusaha sumber-sumber terkait informasi ini.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi. (istimewa)
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief, .
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Beredar foto kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, yang diduga tempat mengonsumsi narkoba Andi Arief, . (istimewa)

Selain barang bukti berupa bong dan alat isap sabu, Andi Arief juga disebut-sebut ditangkap bersama seorang wanita.

Bahkan beredar kabar jika polisi juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom dalam kamar yang ditempati Andi Arief.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved