Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pelantikan Rektor UKI Paulus Makassar

Litha Brent memimpin pelantikan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar Periode 2019-2023, Dr Agus Salim SH MH, Sabtu (2/3/2019).

Penulis: Amiruddin | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Yayasan Pendidikan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Paulus, Litha Brent memimpin pelantikan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar Periode 2019-2023, Dr Agus Salim SH MH, Sabtu (2/3/2019).

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Lilin, Kampus UKI Paulus, Jl Perintis Kemerdekaan KM 13, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Agus sebelumnya merupakan Wakil Rektor III UKI Paulus Makassar.

Pada pemilihan Rektor UKI Paulus, Jumat (7/12/2018) lalu, pria kelahiran Tana Toraja, 25 Agustus 1956 itu meraih suara senat terbanyak, yakni 11 suara.

Agus Salim unggul atas rivalnya, Dr Ir Josefine E Latuperissa MT, yang meraih 8 suara senat.

Dr Josefine merupakan Rektor UKI Paulus periode sebelumnya.

Satu suara lainnya dinyatakan batal, seorang pemilik suara memilih abstain, dan seorang anggota senat tidak hadir.

Jumlah anggota senat di UKIP diketahui sebanyak 22 orang.

Usai dilantik, Agus Salim mengatakan ia akan meningkatkan kualitas UKI Paulus Makassar, baik lulusan maupun fasilitas perkuliahan.

Apalagi kata dia, tantangan ke depan semakin berat, khususnya di era revolusi industri 4,0.

Pantauan tribun-timur.com, pelantikan Rektor UKI Paulus turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, Kepala L2DIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin, Ketua Yayasan PIKI Paulus Litha Brent, dan sejumlah undangan lainnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved