UPZ Lalabata Soppeng Bakal Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Cara Daftarnya
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Lalabata, akan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, akan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sesuai surat yang beredar, para peserta nikah gratis diminta menyetor foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Peserta juga harus mengambil surat keterangan tidak mampu, dari desa / kelurahan.
Penyetoran berkas ke KUA Lalabata paling lambat pada 8 Maret.
Sekretaris Panitia Pelaksana Musriadi, Sabtu (2/3/2019), membenarkan rencana kegiatan nikah massal gratis.
"Rencananya kami sudah akan lakukan pekan depan kalau sudah ada pendaftarnya," ujar Musriadi.
Saat ini, sudah ada satu pasangan yang telah mendaftar di KUA Lalabata. Panitia pelaksana menargetkan minimal 10 pasangan.
Panitia pelaksana juga memproritaskan masyarakat yang berada di Kecamatan Lalabata.
Namun apabila ada pendaftar dari luar kecamatan, tetap akan diakomodir.
Pendaftar dari luar kecamatan, harus mengambil surat keterangan dari KUA setempat.
Salah satu syarat bagi pendaftar nikah gratis yaitu, sudah memasuki usia nikah. Bagi perempuan, usia nikah yaitu 16 tahun, dan laki-laki 19 tahun.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: