Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Profil dan Perjalanan Karir Mahfud MD, Lagi Ramai Berseteru dengan Kakek Kampret

Seperti dilansir dari Tribunnews, 'Perang' komentar antara Mahfud MD dengan akun Kakek Kampret, rupanya masih berlanjut di Twitter

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Tribunnews
mahfud md 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akun twitter Kakek Kampret seketika menjadi perhatian sejumlah nitizen

Akun tersebut menarik perhatian denganmenuluskan sejumlah status kontroversi.

Seperti dilansir dari Tribunnews, 'Perang' komentar antara Mahfud MD dengan akun Kakek Kampret, rupanya masih berlanjut di Twitter, hingga Jumat (2/3/2019) tadi malam.

Bukannya mereda atau mengakui kesalahannya lantaran telah menyebar hoaks, akun Kakek Kampret kembali melontarkan tuduhan pada Mahfud MD.

Hal ini masih terkait mobil Toyota Camry milik Mahfud MD.

Akun Kakek Kampret itu menulis, kenapa pelat nomor mobil B 1 MMD pada Toyota Camry milik Mahfud tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan di Samsat DKI?

"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI, tolong dijawab jgn lapor polisi ya," tulis akun Kakek Kampret seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (2/3/2019).

 Mahfud MD pun langsung memberikan klarifikasi terkait pertanyaan akun Kakek Kampret itu dengan jawaban yang cukup telak.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengatakan pertanyaan akun Kakek Kampret itu bodong!

Mahfud MD bilang, saat dirinya membeli mobil Toyota Camry tersebut, ia masih ber-KTP Jakarta.

Pasalnya, ia masih menjabat sebagai ketua MK dan memiliki alamat di Jakarta.

Setelah adanya KTP elektronik, mobil pun harus dimutasi ke Yogyakarta lantaran alamat rumah Mahfud MD berada di Yogyakarta.

Alamat mobil pun, lanjut Mahfud MD, harus sama dengan KTP elektronik.

Di akhir cuitannya, Mahfud MD pun sempat menantang akun Kakek Kampret untuk mencari pertanyaan apalagi.

"Pertanyaan bodong, Kakek. Waktu beli mobil sy ber-KTP Jakarta krn sbg ketua MK sy pny alamat di Jakarta."

"Stlh ada KTP Ekektronik, mobil hrs dimutasi ke Yogya krn alamat saya di Yogya. Alamat mobil hrs sama dgn KTP Elektronik."

"Mau cari2 pertanyaan lagi? Hahaha," tulis Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, mobil Toyota Camry miliknya terdaftar di Samsat DKI sejak dibeli hingga habis masa pajak di DKI Jakarta.

Setelah itu, mobil pun dimutasi ke Yogyakarta.

Pria asal Sampang, Madura itu menyatakan, bila akun Kakek Kampret terus-menerus mencari kesalahan mobil tersebut, tidak akan pernah ketemu dan hanya buang-buang waktu.

Mahfud MD pun kembali menegaskan, akun Kakek Kampret harus menjelaskan semua tudingan serta hoaksnya kepada pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Jumat kemarin, Mahfud MD melaporkan satu akun Twitter Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah.

Mahfud MD melaporkan akun Kakek Kampret ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Hal ini bermula dari akun Kakek Kampret, @KakekKampret_ yang mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari seorang pengusaha.

Mahfud mengatakan, akun Kakek Kampret itu telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.

"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash."

"Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.

Siapa Mahufud MD?

Dilansir dari wikipedia, Mohammad Mahfud MD umumnya dikenal sebagai Mahfud MD, adalah seorang politisi dan pengacara Indonesia.

Dia adalah keturunan Madura, lahir di Sampang, sebuah kabupaten di Pulau Madura.

Dia adalah hakim agung Mahkamah Konstitusi Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Nasional dan juga Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di bawah Kepresidenan Wahid.

Dia menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai hakim agung pada bulan April 2013 dan telah mengumumkan bahwa dia tidak akan mengupayakan pemilihan kembali sebagai ketua pengadilan.

Akhir dari masa Mahfud sebagai hakim agung kemudian diikuti oleh niat untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2014, yang akhirnya dimenangkan oleh mantan Gubernur Jakarta, Joko Widodo.

Mahfud memegang gelar master dalam ilmu politik dan doktor dalam hukum konstitusi (1993) dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Sejak 1984, ia juga menjadi profesor hukum konstitusi di fakultas hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Ia juga mengajar di sejumlah universitas lain di Indonesia.

Menteri Pertahanan

Mahfud diangkat sebagai Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 23 Agustus 2000.

Penunjukan Mahfud sebagai Menteri Pertahanan menimbulkan kontroversi, setelah dikabarkan bahwa penunjukan itu tidak disetujui oleh wakil presiden Megawati Sukarnoputri, meskipun Mahfud kemudian mengakui bahwa ia bertemu dengan Megawati secara pribadi, dan menegaskan bahwa dia tidak memiliki masalah dengan pengangkatannya.

Setelah perombakan kabinet pada 20 Juli 2001, Mahfud pindah dari portofolio pertahanan dan diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Dia memegang jabatan singkat sampai pemakzulan Wahid oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat beberapa hari kemudian dan pembentukan Kabinet Bantuan Bersama.

Pada 2004, Mahfud menjadi salah satu calon Partai Kebangkitan Nasional untuk pemilihan parlemen 2004.

Ia sukses dalam pemilihan dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2004-2009.

Dia duduk di sejumlah komisi parlemen selama masa jabatannya di parlemen.

Pada 2008, Mahfud terpilih sebagai salah satu hakim konstitusi.

Dalam pemilihan Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk hakim agung,ia dengan tipis mengalahkan Jimly Asshiddiqie yang berkuasa untuk menjadi ketua pengadilan kedua.

Dia akhirnya mengundurkan diri dari parlemen setelah menjabat.

Dia menjabat di posisi itu sampai masa jabatannya berakhir pada April 2013.

Mahfud menarik publisitas yang cukup besar selama periode di pengadilan.

Pengadilan dianggap telah membuat beberapa keputusan progresif dan mengubah Mahkamah Konstitusi bebas dari korupsi selama menjabat sebagai hakim agung, tetapi juga mengeluarkan beberapa keputusan mengejutkan seperti keputusan yang tidak terduga pada akhir 2012 bahwa keberadaan peraturan hulu minyak dan gas agensi BPMigas tidak konstitusional.

Peran dalam kehidupan publik

Mahfud telah menikah dengan Zaizatun Nihayati (Yatie) sejak 1982. Pasangan ini memiliki tiga anak, Ikhwan Zein, Vina Amalia, dan Royhan Akbar. Mahfud dikenal sebagai komentator dan pembicara publik.

Dia sering mengomentari isu-isu tentang HAM di Indonesia. Komentarnya, misalnya tentang hak-hak ateis dan komunis di bawah hukum Indonesia menyebabkan keributan pada pertengahan 2012 ketika ia mengatakan orang hanya bisa dihukum karena menjadi ateis atau komunis jika mereka berperilaku dengan cara yang melanggar ideologi nasional Pancasila.

Baru-baru ini, pada bulan September 2012 ia mengkritik proposal dari Badan Penanggulangan Teror Nasional untuk menyatakan ulama dan ulama Islam sebagai cara untuk meminimalkan risiko radikalisme.

Menjelang akhir 2012 ada peningkatan spekulasi tentang kemungkinan Mahfud akan menjadi kandidat dalam pemilihan presiden 2014 di Indonesia.

Beberapa jajak pendapat menunjukkan dukungan tinggi untuk Mahfud di antara beberapa kelompok pemilih.

Pada bulan November 2012 ia berdiri untuk, dan terpilih untuk, posisi ketua Asosiasi Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI), sebuah organisasi Muslim yang berpengaruh.

Keputusannya untuk berhasil mencari pemilihan sebagai ketua KAHMI, dan dipilih di depan politisi terkenal lainnya seperti Anas Urbaningrum, dipandang meningkatkan kredibilitasnya sebagai calon calon presiden.

Pada edisi pertama Seputar Indonesia Awards oleh RCTI, tahun 2011, Mahfud MD ditunjuk sebagai pembuat berita tahun ini, mengalahkan Presiden AS Barack Obama dan direktur pengelola Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati.

 

Data diri:

Nama: MD pada 2013

Ketua Mahkamah Konstitusi ke-2 Indonesia

19 Agustus 2008 - 3 April 2013

Didahului : Jimly Asshiddiqie

Digantikan : Akil Mochtar

Data pribadi

Nama asli: Mohammad Mahfud

Lahir: Sampang, 13 Mei 1957

Partai politik Independen (2008)

Pasangan: Zaizatun Nihayati (m. 1982)

Anak:

  1. Ikhwan Zein
  2. Vina Amalia
  3. Royhan Akbar

Universitas Islam Alma mater Indonesia (S.H.)

Universitas Gajah Mada (S.U., M.I.P., Dr.)

Profesi: Pengacara

Instagram: @mohmahfudmd

Pendidikan

  1. Madrasah Ibtidaiyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
  2. SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura.
  3. Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura
  4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta
  5. Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
  6. Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  7. Magister Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  8. Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  9. Profesor Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Pekerjaan

  1. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984–)
  2. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)
  3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1980)
  4. Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)
  5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)
  6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)
  7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)
  8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)
  9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)
  10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)
  11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018–)

Jabatan pemerintahan

  1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
  2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001)
  3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
  4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
  5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
  6. Anggota Dewan PengarahUnit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
  7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–)

Organisasi

  1. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  2. Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)
  3. Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta (2007–)
  4. Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) (2012–)

Publikasi

  1. GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS : 2010)
  2. On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada : 2010)
  3. Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi : 2010)
  4. Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009)
  5. Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009)
  6. Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta : 2001)
  7. Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press : 2006)
  8. Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES : 2003)
  9. Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES : 2006)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved