Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertanyakan Izin Amdal Kampoeng Nelayan dan Phinisi Garden, DPMPTSP Bulukumba Didemo

Aksi tersebut untuk mempertanyakan tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kelautan dan izin lokasi Cafe

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Dengan membentangkan spanduk, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan, berunjuk rasa di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulukumba, Jl. Kenari, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (1/3/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan, berunjuk rasa di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulukumba, Jl. Kenari, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (1/3/2019).

Aksi tersebut untuk mempertanyakan tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kelautan dan izin lokasi Cafe dan Resto Phinisi Garden, di Jl Poros Bira, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari.

"Cafe dan Resto Phinisi Garden dan RM Kampoeng Nelayan ini harus menunjukkan izin lokasi dan AMDAL Kelautan," teriak orator, Saldi.

Bahkan, Saldi dan rekan-rekannya, meminya Resto Phinisi Garden dan RM Kampoeng Nelayan untuk ditutup, jika benar tak memiliki izin lokasi dan Amdal Kelautan.

Pengunjuk rasa juga meminta DPMPTSP, melakukan pengawasan terhadap sampah atau limbah dari dua kafe tersebut.

Kepala DPMPTSP Bulukumba, Krg Suginna, yang menerima pengunjuk rasa di ruang rapat DPMPTSP, mengungkapkan, terkait dua kafe tersebut, DPMPTSP Bulukumba belum mengeluarkan izin karena sampai saat ini, DLHK Provinsi Sulsel belum mengeluarkan rekomendasi terkait Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

Sesuai aturan, kata dia, pihaknya tidak boleh turun langsung melakukan pengawasan, namun hanya menerbitkan izin serta administrasi.

"Untuk melakukan pengawasan itu adalah tanggung jawab daripada UPD Tekhnis. Kita disini hanya untuk pemberian izin," jelasnya.

Tak ada perdebatan berarti antara pengunjuk rasa dengan Kr Suginna.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Mantan Kepala Inspektorat itu, pengunjuk rasa kemudian meninggalkan DPMPTSP dengan tertib. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved