Ditanya Soal Toyota Camry, Mahfud MD Laporkan Akun Kakek Kampret ke Polisi: Alasan Mantan Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melaporkan admin akun Kakek Kampret.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melaporkan admin akun Kakek Kampret ke polisi.
Hal tersebut tampak pada unggahan akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (1/3/19).
Mulanya, akun Kakek Kampret @KakekKampret_ menuliskan cuitan yang membahas soal Mahfud MD.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu
kakek sekedar bertanya," tulis akun @KakekKampret_.
Lantaran tidak mendapat tanggapan dari Mahfud MD, akun tersebut kembali menuliskan cuitan.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.
Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?
saudar mahpud jawab lah," tulis akun itu.
Kemudian, Mahfud MD merasa geram dan melaporkan akun tersebut ke polisi.
Mahfud MD lantas mengancam bahwa pelaporannya tersebut akan ditayangkan di televisi.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," tulis Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD kembali menuliskan bahwa akun tersebut akan berurusan dengan polisi.
"Setelah ini Anda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya," tulisnya.
Kemudian seorang netizen mempertanyakan duduk perkaranya.
"Duduk perkaranya ini kenapa sih? tweetnya udah unavaiable soalnyaa," tulis akun @kanandadenda.
Mahfud MD lantas menjawab bahwa apa yang dilakukannya merupakan pendidikan kesadaran hukum bagi siapapun.
"Unavailable baru saja jarena dia tahu saya sedang menuju kantor Polisi. Tapi sdh terlambat, dia takkan bisa menghilangkan jejak. Ini pendidikan kesadaaran hukum bagi siapapun," tulis Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD menjelaskan bahwa cuitan itu mengandung fitnah dan terus diulang.
"Ya, Ini akan diklarifikasi dan harus diklarifikasi di kantor polisi. Sebab srjak kemarin dia kembangkan fitnah itu, malah tadi malam masih diulang dgn tweet baru. Pembacanya ribuan. Maka yg paling efektif memang biar diklarifikasi lewat polisi," tulisnya.
Mahfud lantas menegaskan bahwa cuitan itu bukanlah cuitan pertanyaan melainkan cuitan penghinaan.
"Cuitan itu bkn pertanyaan tapi penghinaan dan fitnah yg dirumuskan dlm bentuk tanya. Itu sama dgn kalimat, "Apa benar kamu berzina dgn ibumu? Kalau benar, apa alasannya?" Yg begitu bkn pertanyaan tapi hinaan dgn insnuasi pertanyaan. Semua orang tahu bahwa itu hinaan," tulis Mahfud MD.
(TribunJateng.com/Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Merasa Dihina dan Difitnah, Mahfud MD Laporkan Akun Kakek Kampret ke Polisi