Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Perjalanan Kasus Video 15 Camat di Makassar, Belum Ada Tersangka

Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, mengatakan, dalam kasus

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd.azis/tribun-timur.com
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi bersama tiga Komisioner Bawaslu Sulsel, Jumat (1/3/2019), diskusi perihal laporan 15 camat se-Kota Makassar yang ditangani penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel. Belum ada tersangka dalam kasus video dugaan 15 camat di Makassar memberi dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf belum lama ini. 

Senin 25/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Makassar hentikan satu laporan terhadap 15 camat se-Makassar dan penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel periksa dua saksi pelapor serta seorang pelapor

Selasa 26/2
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel layangkan lagi surat panggilan untuk saksi pelapor dan pelapor 15 camat se-Makassar

Rabu 27/2
Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Kota Makassar untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel

Kamis 28/2
Dua Komisioner Bawaslu Sulsel bersama beberapa penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel ke Jakarta. Mereka ke Jakarta dalam rangka mengambil keterangan pelapor di Bawaslu RI

Jumat 1/3
Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel memeriksa 12 pelapor 15 camat Makassar

+ Terlapor
15 Camat di Makassar
+ Pelapor
-1 di Bawaslu RI
-3 di Bawaslu Sulsel
-12 di Bawaslu Makassar
+ Penyidikan selama 14 hari kerja. Terakhir 12 Maret 2019.(ziz)

Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved