Ini Isi Lengkap Surat Ahmad Dhani ke Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Apakah Saya Korban Perang Total?'
Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan ke Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Ini Isi Lengkap Surat Ahmad Dhani ke Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Apakah Saya Korban Perang Total'
TRIBUN-TIMUR.COM - Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan ke Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Surat Ahmad Dhani ini berjudul 'Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu'.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko membenarkan kliennya memang menulis surat tersebut.
"Sudah terkonfirmasi dari Ahmad Dhani Prasetyo," ujar Hendarsam Rabu (27/2/2019).
Dalam suratnya ke Ryamizard, Dhani menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.

Pentolan grup band Dewa 19 ini mengatakan dirinya divonis sebagai anticina dan antikristen.
Menurut Dhani, Ryamizard tidak akan percaya bahwa dirinya disebut anticina dan antikristen.
Sebab, kata dia, hal itu dibuktikan dengan banyaknya saudaranya beragama Kristen serta partner bisnis kebanyakan orang Tionghoa.
"Tapi kenyataannya saya divonis begitu," kata dia.
Dhani juga menceritakan bagaimana dirinya selama ini hidup dengan darah NKRI yang bergelora.
Menurut dia, Ryamizard merupakan saksi hidup Dhani sebagai orang yang mencintai NKRI.
"Saat kakanda adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada tahun 2003 kakanda perintahkan Band Dewa 19 memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI," tulis Dhani mengutip Tempo.co.
Ahmad Dhani Prasetyo bertutur, saat itu, dia dan teman-temannya konvoi keliling Aceh di atas tank milik TNI.
Hal ini, menurut Dhani, merupakan bukti dirinya setia pada NKRI.
"Bisa saja GAM menembaki saat itu, tapi kami teriakkan NKRI harga mati," ucapnya. "Kalau sekedar ngomong 'Saya Indonesia Saya Pancasila' itu tidak sulit jenderal."
Dhani mengatakan konvoi di atas tank kala itu sangat berisiko.
Ahmad Dhani menuturkan, banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki dia dan personel Dewa 19 lain kapan pun.
"Tapi kami tetap menyanyikan lagu Indonesia Pusaka," katanya.
Dari pengalaman itu, Dhani mengaitkannya dengan keanehan atas kondisinya saat ini.
Dia mempertanyakan kenapa dirinya malah ditahan setelah upaya banding atas kasusnya.
"Saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi," katanya.
Baca: Faizal Assegaf Hendak Membongkar Sodomi Akal Sehat Rocky Gerung, Begini Reaksi RG
Baca: Curhat Buni Yani dari Penjara, Sekamar dengan Pembunuh dan Bandingkan dengan Ahok
Menurut Dhani, seharusnya dia tak ditahan karena menjalani sidang dalam perkara ini.
Sebab, kata dia, ancaman hukumannya di bawah 4 tahun yang membuatnya tak perlu ditahan.
Dalam surat itu, Dhani juga mengatakan bahwa dirinya tidak sedang berkeluh kesah atas keadaan selama ini.
Menurut Dhani, surat ini lebih menceritakan situasi politik sekarang yang ada di Indonesia.
Ahmad Dhani pun menyinggung nama Moeldoko terkait "perang total".
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? mudah-mudahan tidak," tulisnya.
"Tapi di penjara, saya meraskan tekanan yang luar biasa."
Surat untuk Ryamizard ini diakhiri Dhani dengan kutipan "Demikianlah kakanda jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik."
Dhani juga turut menuliskan bahwa dirinya rindu akan sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu.

Berikut isi lengkap surat Dhani:
Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu
Siap Jenderal, lapor...
Saya divonis Hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan sara. Saya divonis 'anti China'. Saya divonis 'anti Kristen'
Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya anti China dan anti Kristen. Apalagi saudara saya yang nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.
Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staff AD, pada tahun 2003 Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.
Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakan NKRI harga mati. Kalau sekadar ngomong 'saya Indonesia saya pancasila', itu tidak sulit Jenderal.
Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di daerah operasi militer Aceh. Saat itu banyak kaum 'separatis' yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja...
Tapi sekarang situasinya Aneh Jenderal. Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal. Setelah saya mengajukan upaya banding, saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi. Di hari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalani sidang atas perkara yang seharusnya tidak ditahan (karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun).
Jadi salah paham Jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya'. Tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.
Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldopo? Mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan 'tertekan' yang luar biasa. Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu
Rutan Medaeng, 26 Februari 2019