Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas PUPR Dinilai Beri Perlakuan Khusus Rekanan Gedung Call Center 112 Terpadu

Bahkan parahnya, proses pengerjaan gedung tersebut saat ini tidak lagi diberikan jangka waktu untuk penyelesaian bangunannya.

Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Mulyadi/Tribun
Bangunan Call Center 112 Terpadu yang proses pembongkaran puing-puingnya tanpa dilengkapi pembatas sehingga membahayakan pengendara yang melintas 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare terkesan memberikan perlakuan khusus kepada rekanan pembangunan gedung Call Center 112 Terpadu.

Pasalnya, bangunan yang proses pembangunannya sempat terjadi sejumlah masalah ini, tetap diberikan keleluasaan untuk menjalankan pekerjaannya.

Bahkan parahnya, proses pengerjaan gedung tersebut saat ini tidak lagi diberikan jangka waktu untuk penyelesaian bangunannya.

Demikian yang dipaparkan Pejabat Pembuat Komitmen, Sukriadi, Kamis (28/2/2019).

Baca: Puing Bangunan Berjatuhan di Badan Jalan, PPK Desak Rekanan Pasang Pengaman Call Center 112 Terpadu

"Tidak ada tenggat waktu yang diberikan. Intinya secepatnya diselesaikan,"terang Pejabat Pembuat Komitmen, Sukriadi, Kamis (28/2/2019).

Rekanan dalam hal ini, PT Sukses Sangga Sejahtera tersebut, setelah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari tak mampu menyelesaikan pekerjaannya.

Sejumlah masalah lain proyek ini, sempat roboh bagian atas lantai tiga karena kesalahan perencanaan.

Selain itu, satu orang buruh bangunan meninggal karena kecelakaan kerja dari tiga orang yang menjadi korban.

Kejari Parepare pun sebelumnya meminta Pemkot Parepare black list atau masukkan perusahaan atau rekanan masuk daftar hitam atau blacklist yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Terhadap pelaksana proyek dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan proyek berikutnya, karena bekerja tidak sesuai dengan Kontrak,"jelas pembina TP4D ini.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi perusahaan yang masuk daftar blacklist yakni salah satunya menjadi pertimbangan untuk mendapat pekerjaan pada tahun anggaran selanjutnya.(adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck

Baca: 300.821 Siswa Dipastikan Tak Lulus SNMPTN 2019, Jangan Lupa Daftar UTBK Jika Ingin Ikut SBMPTN 2019

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

 

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved