Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Wajib Tahu, Sejarah Pelistrikan di Indonesia, Sejak Tahun 1902

Di Indonesia memiliki Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal dengan PLN yang merupakan perusaan pelistrikan dan mengelola semua aktivitas

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas PLN mengerjakan pelepasan kabel listrik yang membentang di pertigaan Jl Hertasning dan Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (11/2). Pelepasan kabel tersebut guna untuk memperluas oprasional kinerja alat berat dari pengerjaan jalan tol AP Pettarani. 

Pada tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas oleh Presiden Soekarno. Waktu itu kapasitas pembangkit tenaga listrik hanyalah sebesar 157,5 MW.

Peristiwa:
Tanggal 1 Januari 1961, dibentuk BPU - PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas.
Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
Tahun 1990 melalui peraturan pemerintah No 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik.
Tahun 2013, PLN Raih Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik 2013[5]
Tahun 2014, PLN masuk dalam Fortune Global 500 di urutan 477 perusahaan terbesar dunia.
Tahun 2015, PLN masuk kembali dalam Fortune Global 500 di urutan 480 perusahaan terbesar dunia.
Tahun 2016, PLN masuk Peringkat 46 Besar Dunia Dalam “Getting Electricity”

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved