Soal Surat Edaran Polres Barru Minta Nomor HP Dokter, Begini Komentar Mantan Ketua PB IDI
Permintaan nomor HP dokter di IDI Barru dinilai sama sekali tidak ada kaitannya dengan Polres Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Mantan Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut berkomentar terkait surat edaran Kepolisian Resort (Polres) Barru yang meminta data berupa nama, alamat dan nomor Handhpone (HP) kepada IDI Barru, Senin (25/2/2019).
Zainal Abidin mengatakan, permintaan data lengkap tersebut kepada IDI sedikit ganjal.
Sebab permintaan nomor HP dokter di IDI Barru dinilai sama sekali tidak ada kaitannya dengan Polres Barru.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toraja Utara Beri Santunan Kematian Tenaga Honorer
Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Maccopa Maros Sudah Ditambal
Baca: Unjukrasa depan Unismuh Makassar, SMI Sebut Cebong dan Kampret Gaya Politik Borjuasi
"Seharusnya Kapolres itu minta nomor RS, Klinik atau Puskesmas, karena pelayanan itu dilakukan di institusi pelayanan. Bukan nomor pribadi dokter. Tidak ada urusan Polisi mau dapat momor pribadi dokter," kata Zainal Abidin kepada TribunBarru.com, melalui WhatsApp.
Lagi pula, kata Zainal, nomor istitusi pelayanan di suatu daerah telah ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Tinggal minta saja nomor kontak pelayanan emergensi," ujarnya.
Di sisi lain, jika Polres Barru ingin jumpa dengan IDI Barru untuk silaturrahim atau saling kenal, dapat menyurat langsung ke pengurus cabang.
"Tapi tidak ada keperluan minta nomor dokter satu persatu," ungkapnya.
Menurut Zainal, permintaan data seperti ini sangatlah sensitif.
"Apalagi dekat Pilpres ini, sangat sensitif bagi institusi kepolisian minta nomor HP penduduk," katanya.
Zainal juga menimpali Polres Barru yang beralasan bahwa permintaan nomor HP dokter untuk kepentingan masyarakat umum bilamana ada yang sakit.
"Polisi kan juga punya dokter dan klinik. Jadi kalau ada warga (sakit), lalu minta ditunjukkan praktik dokter kenapa tidak disuruh saja ke fasilitas kesehatan milik Polri," ujar Zainal.
Zainal menambahkan, dokter dan praktik dokter juga sudah ada di tengah masyarakat.
"Jadi saya tidak percaya masyarakat datang ke kantor polisi dulu tanya alamat Puskesmas baru (berobat) ke Puskesmas," tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Barru ditujukan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Barru, Selasa (19/2/2019).
Dalam surat yang birisi permintaan data berupa nama dokter, alamat dan nomor handphone itu terbit pada 15 Ferburari 2019 dengan nomor: B/123/II/2019, lengkap dengan tandatangan beserta stempel Polres Barru.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
(
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/surat-edaran-polres-barru-kepada-idi-barru.jpg)