Pemilu 2019
Segini Jumlah Kekurangan Kotak dan Bilik Suara di KPU Jeneponto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto masih kekurangan kotak dan bilik suara.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto masih kekurangan kotak dan bilik suara.
Hal itu diungkapkan ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid, Senin (25/2/2019).
"Kebutuhan kotak suara kita itu sebanyak 5627 namun yang datang itu 5626 namun setelah kita lakukan perakitan ada 4 kotak suara yang rusak," kata Baharuddin.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toraja Utara Beri Santunan Kematian Tenaga Honorer
Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Maccopa Maros Sudah Ditambal
Baca: Unjukrasa depan Unismuh Makassar, SMI Sebut Cebong dan Kampret Gaya Politik Borjuasi
"Jadi total kekurangan kotak suara kita sebanyak 5 kotak suara, sementara bilik ada 2293 yang masih kurang dari jumlah kebutuhan bilik suara kita sebanyak 4404," jelasnya.
Ketua KPU Jeneponto yang baru itu mengaku kekurangan logistik pemilu sudah Ia laporkan ke KPU RI.
"Kita sudah laporakan ke KPU RI terkait kekurangan logistik kita ini," tandasnya.
Baharuddin menambahkan bila memang tidak ada tambahan bilik suara maka Ia akan mebutupi kekurangannya dengan menggunakan bilik suara aluminium.
"Hal itu kita antisipasi jika memang tidak ada tambahan bilik suara maka kita akan gunakan bilik aluminium," tuturnya.
"Jika itu kita gunakan kita bisa tutupi bahkan lebih dengan kekurangan yang ada," tutupnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
(