Jelang MRSF, Polsek Rantepao Tilang 24 Kendaraan
Dipimpin Panit 2 Lantas Polsek Rantepao, Ipda Lawaru bersama lima personel didampingi Kanit Provost, Bripka Mozes Tambing.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Rantepao melaksanakan Operasi Rutin di tugu Kandean Dulang, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (25/2/2019).
Operasi dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Milenial Road Safety Festival (MRSF) pada tanggal 1 Maret 2019 mendatang.
Satlantas Polres Tana Toraja saat ini mulai aktif menggelar kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kelompok masyarakat dan giat turun ke lapangan melaksanakan operasi rutin dalam rangka menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Dipimpin Panit 2 Lantas Polsek Rantepao, Ipda Lawaru bersama lima personel didampingi Kanit Provost, Bripka Mozes Tambing.
"Tujuan operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat pelanggaran lalu lintas dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja, khususnya Kota Rantepao," ujar Ipda Lawaru.
Dikatakan, operasi rutin tersebut menyasar kelengkapan surat STNK, SIM, kendaraan, termasuk sadel motor.
Ipda Lawaru mengatakan, hasil operasi rutin dilaksanakan di tugu Kandean Dulang telah terjaring 24 pelanggaran atau tilang.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/personel-satlantas-polsek-rantepa.jpg)