6 Fakta Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung, Seorang Perekam Video 'Dorong' Korban untuk Loncat
Peristiwa bunuh diri seorang mahasiswa Itera Lampung, Tyas Sancana Ramadhan dengan melompat dari gedung Transmart Bandar Lampung, mengejutkan publik.
5. Pembiaran aksi bunuh diri juga melanggar hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan, membiarkan orang lain bunuh diri juga melanggar hukum. Ancaman perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.
"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).
Hal ini dikatakannya merespons peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung, sementara warga sibuk merekam dan diduga tidak melakukan perbuatan untuk mencegah korban agar tidak melakukan aksi tersebut.
6. Identitas dan kepribadian korban

Pria yang melakukan bunuh diri di Transmart Lampung bernama Tyas Sancana Ramadhan, berusia 21 tahun.
Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi mengatakan, korban merupakan warga Jalan Raden Saleh, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Korban bernama Tyas Sancana Ramadan, warga Way Huwi," kata Mulyadi.
Tyas Sancana Ramadhan merupakan mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Hisni Ashri, mahasiswi Program Studi Arsitektur Itera, mengatakan, Tyas Sancana Ramadhan adalah mahasiwa semester VI Itera.
"Saya sempet mengenal karena teman seangkatan, cuma beda jurusan. Di grup TPB (Tahap Persiapan Bersama) 9 Mahasiswa Itera, rame soal info Tyas bunuh diri," kata warga Natar, Lampung Selatan ini.
Menurut Hisni, Tyas Sancana Ramadhan tergolong pendiam.
"Sosoknya pendiam sih, nggak terlalu mencolok. Dulu pas semester satu dan dua masuknya (kuliah) jarang-jarang," katanya.
Yoga, salah satu rekan korban, membenarkan bahwa Tyas Sancana Ramadhan adalah mahasiswa Itera.
Tyas Sancana Ramadhan tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Geofisika Itera.