Kemenhub Masih Godok Besaran Tarif Ojek Online, Gojek Menunggu Hasil Akhir
Budi menjelaskan, bila masalah tarif tentunya masing-masing akan memiliki perhitungan sendiri, baik aplikator, para ojol, dan juga dari pihak Kemenhub
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
fadly/tribun-timur.com
Salah satu check point driver Gojek di Warkop HK Jl Ance Daeng Ngoyo Makassar.
Perwakilan mitra driver Gojek, Fahrul dalam forum tersebut mengatakan menolak peraturan tersebut karena dapat merugikan pihak driver, konsumen dan pihak Gojek.
Menurutnya, kondisi pasar yang terjadi di Makassar berbeda dengan Jakarta yang telah dilakukan uji publik.
"Kami menolak bukan berarti tidak diuji publik, tapi inilah keputasan dari uji publik tersebut," kata Fahrul.
VP Corporate Affairs Gojek, Michael saat mengkonfirmasi Tribun Timur, Senin (11/2/2019) melalui pesan whatsapp mengatakan saat ini masih menggu hasil akhir dari rancangan Permenhub tersebut.
"Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak," tuturnya.