Disdukcapil Mamasa Musnahkan Ribuan Keping e-KPT
"Ada yang rusak fisik, ganti stastus, pinda alamat serta data penduduk tidak valid," kata Semuel.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAMASA.COM, MAMASA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, musnahkan ribuan keping elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Pemusnahan e-KTP dilakukan di halaman belakang kantor Disdukcapil, Jl Poros-Polewali Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu siang, (23/2/2019).
Baca: Jelang UNBK, Sejumlah Sekolah di Mamasa Keluhkan Kekurangan Komputer
Baca: Sudah Sepekan Warga Tandukkalua Mamasa Hilang, Polisi Dinilai Tak Peduli
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamasa, Semuel B mengatakan, pemusnahan ribuan e-KTP karena ada yang rusak dan tidak valid.
"Ada yang rusak fisik, ganti stastus, pinda alamat serta data penduduk tidak valid," kata Semuel.
Ribuan e-KTP yang dinyatakan rusak dan tidak valid, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca: TRIBUNWIKI: Tiket Weekend Rp 40 Ribu, Ini 6 Film yang Tayang di CGV Makassar, Ada Film Korea Lho!
Hal itu kata Semuel, dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP jelang pemilu 17 April 2019.
Pemusnahan e-KTP ini lanjut Semuel, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 13 Desember 2018 lalu.
"Sejak Junuari, sebanyak 1652 e-KTP yang sudah kita musnahkan," lanjutnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Sukses Luncurkan Satelit Nusantara Satu, Ini Profil PT PSN dan Pencapaiannya Sejak 1991
Semuel berharap, dengan adanya pemusnahan ini, penyalagunaan E- KTP jelang pemilu 2019, dapat diminimalisir.
"Paling tidak, kita bisa meminimalisir penyalahgunaan e-KTP pada pemilu nantinya," harapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Mamasa, @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :