Sudah Sepekan Warga Tandukkalua Mamasa Hilang, Polisi Dinilai Tak Peduli
Sekitar pukul 17.00 wita, dihari itu, Lambertus tidak pulang ke rumah, karena panik, keluarga langsung mencari korban.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA, TANDUK KALUA' - Seorang tuanawicara bernama Lambertus alias Pepe, warga Dusun Balatana, Desa Balabatu, Kecamatan Tanduk Kalua', sudah sepekan dinyatakan hilang.
Menurut keterangan keluarga korban, Lambertus terakhir terlihat di rumah, Jumat lalu (15/2/2019).
Sekitar pukul 17.00 wita, dihari itu, Lambertus tidak pulang ke rumah, karena panik, keluarga langsung mencari korban.
Sejak dinyatakan hilang, berdasarkan keterangan keluarga korban, Pelipus, sampai saat ini, belum ada respon dari pihak kepolisian, baik itu dari Polsek Mamasa maupun Polres Mamasa.
Sementara menurut Pelipus, 3 hari setelah Lambertus dinyatakan hilang, pihak keluarga melalui Kepala Desa Balabatu, telah melaporkan kejadian itu kepada Bahbinkamtibmas yang bertugas di wilayah itu.
"Kepala desa sudah bersurat ke kepolisian, sudah satu minggu kami mencari, tapi tidak ada bantuan dari kepolisian," terang Pelipus, Jumat (22/2/2019).
Pelipus mengaku, sejak sepekan ini, warga masyarakat Desa Balabatu menyisir semua hutan, lembah, sungai dan sawah, namun keberadaan Lambertus belum ditemukan.
"Kami sudah menyisir semua tempat di sini tapi tidak ditemukan, tiap hari yang pergi mencari lebih dari 20 orang," ujarnya.
Dengan begitu, pihak keluarga korban berharap ada bantuan dari kepolisian, untuk menemukan Lambertus.
"Kami berharap suapaya ada bantuan dari kepolisian, karena kita tidak bisa pastikan apa penyebabnya," harap Pelipus.
Kasus ini juga sudah dilaporkan Kepala Desa ke Dinas Sosial Kabupaten Mamasa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Imanuel menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari kepala desa sejak hari Rabu lalu (20/2/2019).
Sehari setelah mendapat laporan, dinas sosial langsung mendatangi keluarga korban.
"Sampai hari ke 5 mereka melakukan pencarian, tetapi sampai saat ini belum ada hasil," jelas Imanuel.
Imanuel mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pendampingan, sebab yang korban sudah tergolong dewasa, sementara menurutnya, yang bisa dilakukan pendampingan hanya untuk dibawah umur.