Ada Aksi Captain America vs Ganti Presiden, Saat 15 Camat se-Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel
Ada Aksi Captain Amerika vs Ganti Presiden, Saat 15 Camat se-Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Dikatakan Fahyudin, dukungan itu dianggapnya mesti diberikan. Sebagai bentuk anggapan bahwa apa yang dilakukan camat-camat itu tidak melanggar aturan.
Baca: Diperiksa Berjam-jam, Ini Sanksi Bagi 15 Camat se-Makassar Jika Terbukti Melanggar, Dukung Capres 01
Baca: TRIBUNWIKI: Video 15 Camat di Makassar Beri Dukungan Capres, Ini 7 Larangan yang Dilanggar ASN
"Ini menunjukkan perbuatan yang benar, dan punya kekuatan yang luar biasa. Sehingga masyarakat betul-betul bisa melihat ini dukungan," ujarnya.
Aiman yang memimpin aksi itu mendesak agar Bawaslu serius menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan camat se-Kota Makassar.
"Bawaslu harus serius memeriksa dugaan pelanggaran ini,” kata koodinator aksi Aiman Adnan di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettaranani, Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).
“Selidiki, dalami, jangan main-main karena ini persoalan mendasar dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN)," lanjutnya.
Unjuk rasa merupakan bentuk pengawalan untuk memastikan bahwa pelaporan memang betul-betul ditangani Bawaslu. Di sisi lain, pengunjuk rasa menyayangkan sikap yang dipertontonkan seluruh camat.
Menurut Aiman, sikap camat yang secara terang-terangan mendukung salah satu capres merupakan bentuk penggiringan opini.
"Ini bahkan sangat kami sayangkan, karena tugas dan kewenangan mereka sebagai seorang ASN sudah tercederai," jelasnya.
Ulasan Pengamat
Sementara itu Pengamat Demokrasi Abdul Karim, memberikan ulasan soal 15 camat tersebut sebagai Trisula Video ‘Saya Camat’
Karim menyebut Video 15 Camat di Kota Makassar menyatakan mendukung pasangan calon capres 01 bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menggemparkan jagat medsos (media sosial) dan medmas (media massa).
Baca: Skutik Sangar Asal Italia Ini Bakal Diproduksi Massal dan Dijual di Indonesia! Lihat Foto-fotonya
Baca: Foto-foto Cantiknya Lesty Kejora Berhijab, Ini Alasannya Ubah Penampilan
“Penilaian terhadap peristiwa ini dapat dinilai dari beragam perspektif. Perspektif regulatif, netralitas ASN jelas disebutkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pelanggaran itu bisa ditengok, kata Karim, misalnya, dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Video dapat disebut sebagai dugaan pelanggaran terhadap sejumlah UU di atas. Untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang dimaksud, Bawaslu mesti turun tangan,” tegasnya.
Dalam perspektif kultur hukum, video itu menjelaskan bahwa budaya ketaatan hukum kita masih sangat lemah. Kian ke atas, budaya ketaatan pada aturan ternyata tidak kokoh.