Peringati HPSN, Polres Enrekang Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pasar Sentral
Mereka melakukan kerja bakti dengan membersihkan sampah di wilayah pasar pasar sentral Kabupaten Enrekang, Jum'at (22/2/2019).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resort atau Polres Enrekang turut memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Mereka melakukan kerja bakti dengan membersihkan sampah di wilayah pasar pasar sentral Kabupaten Enrekang, Jum'at (22/2/2019).
Pelaksanaan kerja bakti dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji dan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang, Ida Ibrahim Aji dan diikuti oleh jajaran Polres Enrekang dan Bhayangkari Cabang Enrekang.
Baca: 4 Fakta Dokter Amy Ngaku Spesialis Dokter Kecantikan Ditangkap Polisi di Hotel Bone, Asal Enrekang
Baca: 64 Warga Terserang DBD, Dinkes Enrekang Gencar Fogging dan Abatesasi
Para personel Polres Enrekang dan Bhayangkari melakukan pembersihan dengan sapu, karung dan alat pengangkat sampah.
Menurut Ibrahim Aji, peringatan HPSN dilakukan untuk membantu dan mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
"Kita ingin ajak masyarakat agar lebih peduli masalah lingkungan khususnya dalam pengelolahan sampah plastik," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Jumat (22/2/2019).
Ia menjelaskan, sampah memang harus menjadi perhatian lantaran produksi sampah di masyarakat setiap harinya cukup besar.
Olehnya itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk meminimalisir sampah di lingkungannya dengan mengolah kembali atau lainnya.
"Kita harus tingkatkan kesadaran masyarakat kita dalam meminimalisir sampah kita," ujarnya.*/(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Baca: Marion Jola Akhirnya Respon soal Kritikan Buka Jaket di Hadapan Siswa, Tak Sangka Viral di Medsos
Baca: Kronologi Pejabat Tembak Bocah karena Ambil Mangga yang Jatuh ke Jalan, Ngakunya Tembak Kucing
Baca: Berboncengan Pakai Motor Ninja, Pelajar SD dan SMP di Sorowako Meninggal Usai Tabrak Pelindung Jalan