Kuasa Hukum: Video Berisi 15 Camat Beri Dukungan Jokow -Maruf Diduga Editan
Pemeriksaan sempat ditunda karena memasuki waktu salat jumat. Proses pemeriksaan baru dilanjutkan usai salat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemeriksaan 15 Camat lingkup Pemerintahan Kota Makassar berlangsung Kantor Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan atau Bawaslu Sulsel.
Pemeriksaan sempat ditunda karena memasuki waktu salat jumat. Proses pemeriksaan baru dilanjutkan usai salat.
Menurut Tim Hukum 15 Camat, Zulkifli Hasanuddin kehadiran para camat ini untuk menghadiri udangan klarifikasi dari Bawaslu.
Baca: Diduga Nyatakan Dukungan ke Jokowi-Maruf, Ini Hukuman yang Mengintai 15 Camat se Makassar
Baca: VIDEO: Usai Makassar, Giliran Video Camat Bersama Kades di Bone Dukung Jokowi-Maruf
Baca: Diduga Beri Dukungan ke Jokowi- Maruf, Bawaslu Sulsel Gelar Pemeriksaan Maraton 15 Camat
"Hari ini berdasarkan surat dari Bawaslu Provinsi Sulsel. Saya liat udangan klarfikasi," kata Zulkifli Hasanuddin.
Zulkfili mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait laporan yang masuk ke Bawaslu terhadap ke 15 Camat ini.
Ia masih menunggu hasil pemeriksaan oleh pihak Bawaslu yang tengah berlangsung. Setelah mengetahui hasil barulah bisa menyimpulkan isi. pembelaannya.
Namun, Zul beranggapan bahwa dalam video bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang beredar di media sosial tidak menutup kemungkinan adalah hasil editan.
"Kalau saya ditanya bisa jadi itu editan. Tapi pastinya nanti kita lihat setelah pemeriksaan," tuturnya.
Dalam pengambilan keterangan, para Camat ini didampingi langsung sekitar 5 orang pengacara.
Mereka adalah Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Achmad Riyanto dan Mursalim Djafar. (San)
Baca: Marion Jola Akhirnya Respon soal Kritikan Buka Jaket di Hadapan Siswa, Tak Sangka Viral di Medsos
Baca: Kronologi Pejabat Tembak Bocah karena Ambil Mangga yang Jatuh ke Jalan, Ngakunya Tembak Kucing
Baca: Berboncengan Pakai Motor Ninja, Pelajar SD dan SMP di Sorowako Meninggal Usai Tabrak Pelindung Jalan