VIDEO VIRAL Camat se-Makassar Dukung Jokowi-Maruf, SYL: Selfi-selfie ji itu Kodong!
Video Viral Camat se-Makassar Dukung Jokowi-Maruf, SYL: Selfi-selfie ji itu Kodong!
"Biarkan kami Bawaslu melakukan penyelidikan untuk bisa membuktikan apakah benar editan atau asli," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada Tribun Timur, Kamis (21/2/2019).
Sejak tadi malam, kata Saiful Jihad, kami di Bawaslu Sulsel sudag dapat kiriman video tersebut.
"Untuk kepentingan klarifikasi, semua yang dianggap memiliki kaitan akan kita undang. Laporannya masuk di provinsi," ungkapnya.
Aktivis Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, jika benar video viral satu menit 26 detik itu betul. Maka para Camat telah mempermalukan Walikota Makassar.
"Jika video itu benar, maka Camat ini telah permalukan Walikota. Selama ini Walikota menekankan netralitas ASN," kata Direktur ACC, Abdul Muttalib Kadir, Kamis (21/2/2019).
Muttalib menekankan lagi, jika video yang beredar itu benar, maka dia berpendapat dukung-mendukung bukan hal terlarang. Tapi yang terlarang adalah karena PNS.
Karena, dalam video itu secara terang-terangan para Camat se-Kota Makassar memberikan dukungan ke Capres Jokowi. Sementara para Camat ini terikat regulasi yang mengharuskan menjaga netralitas.
"Sekali lagi jika video tersebut benar, maka mereka ini tidak layak lagi menjadi pejabat selevel Camat lagi, mereka wajib mundur karena telah mencederai prinsip dan etika ASN," tegas Muttalib kepada tribun.
Karena hal itu kata Muttalib, telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS jelas mengatur.
Tanggapan Walikota Makassar
Lalu apa tanggapan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atas beredarnya videp itu.
Ditemui usai acara Pengajian dan Silaturahmi bersama Ma'ruf Amin, Dany sapaan akrabnya mengungkapkan, tidak ada yang salah dalam video itu.
Baca: Video Camat di Makassar Dukung Jokowi Viral, Bawaslu Sulsel Panggil SYL
"Apa yang salah dengan video itu, camat-camat kan cuman bilang saya camat Makassar, kan tidak mendukung siapa-siapa," kata Dany, Kamis (21/2/2019) sore.
Ia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Ketua DPP Nasdem, Syahrul Yasin Limpo terhadap aparatur pemerintahannya bukanlah sesuatu yang keliru.
Baca: Bawaslu Toraja Utara: ASN Tidak Boleh Jadi Saksi Partai
"Tidak apa-apa, pak Syahrul kan juga orang tua kita, jadi tidak ada masalah," ujar mantan calon walikota inkumben Makassar itu.
Etika dan Netralitas PNS
Dalam surat tersebut, Menteri PANRB Asman Abnur juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).