Beredar Video Camat di Makassar Dukung Jokowi, Ini Tanggapan Dirjen Otoda
Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono, menyesalkan tindakan para camat di kota Makassar,secara terang-terangan nyatakan dukungan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Tim Prabowo Melapor ke Bawaslu
Tim Hukum Komando Ulama Pemenanganan Prabowo-Sandi (Koppasandi) akan melaporkan 15 Camat di Makassar ke Kantor Panwaslu Makassar.
Camat tersebut dianggap telah melanggar asas netralitas sebagai ASN melakukan kampanye terselubung memberikan dukungan kepada pasangan calon Presiden Jokowi - Maruf.
"In sya Allah hari ini jam 13.30 Wita akan ke Kantor Panwas melaporkan hal tersebut," kata Tim Hukum Koppasandi Sulsel, Abdullah Mahir kepada Tribun, Kamis (21/02/2019).
Kampanye terselubung dilakukan camat berdasarkan video berdurasi satu menit 25 detik yang beredar disejumlah media sosial.
Dalam video itu, 15 Camat Makassar bersama dengan mantan Gubernur Sulsel terang terangan menyatakan tekad untuk mendukung capres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin untuk satu periode lagi.
Abdullah Mahir mengatakan para camat ini telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai aparatur negeri sipil (ASN).
Sebagaimana diatur pasal 280 dan Pasal 493 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 28 Perbawaslu Tahun 2018, ASN dilarang ikut berkampanye dalam Pemilu.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Baca: Padahal Prabowo & Sandi Klien & Sahabatnya, Ini Alasan Hotman Paris Ogah Ikut Politik & Pilpres 2019
Baca: TERPOPULER: Hotman Paris Akhirnya Jawab Soal Isu Tanah Prabowo Dibahas Jokowi di Debat Pilpres
Baca: Kronologi Bocah 6 Tahun RA Nainggolan Lepas dari Maut, Pura-pura Pingsan saat Lihat Ibunya Dibunuh