Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

64 Warga Terserang DBD, Dinkes Enrekang Gencar Fogging dan Abatesasi

Jumlah pasien penderita penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Enrekang terus bertambah.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
asiz albar
Jumlah pasien penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Enrekang terus bertambah. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Jumlah pasien penderita penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Enrekang terus bertambah.

Data dari Dinas Kesehatan atau Dinkes Enrekang sejak Januari hingga 20 Februari 2019, 64 orang yang terserang penyakit tersebut.

Jumlah itu sudah hampir menyamai jumlah total warga yang menderita DBD pada tahun 2018 lalu yang mencapai 96 orang.

Bahkan, kondisi serangan DBD di Kabupaten Enrekang saat ini sudah semakin mengganas.

Pasalnya, sudah ada satu korban jiwa di Desa Lemo, Kecamatan Baraka akibat penyakit yang disebabkan oleh sengatan nyamuk Aedes Aegypti itu.

"Iya jumlah penderita DBD kita terus bertambah, saat ini sudah ada 64 orang yang terserang DBD hingga 20 Februari," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, kepada TribunEnrekang.com, Kamis (21/2/2019).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menetapkan status kondisi luar biasa (KLB) untuk kejadian serangan DBD.

Khususnya daerah yang telah menelan satu korban jiwa yakni Dusun Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.

Dengan adanya status KLB ini maka seluruh personil Dinkes Enrekang sudah terjun ke lapangan untuk melakukan tindakan penanggulangan DBD.

Saat ini Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes Enrekang sudah melakukan tindakan penanggulangan seperti fogging dan abatesasi di pemukiman warga.

"Kami imbau kepada masyarakat kalau ada keluarganya yang sudah mengalami demam, atau gejala-gejala DBD agar segera dibawah ke Puskesmas atau RS terdekat,"tuturnya.

Sementara Kasi Penyakit Menular Dinkes Enrekang, Supriadi, mengatakan pihaknya telah mengirim edaran ke Puskesmas dan masyarakat.

"Imbauannya ke masyarakat untuk lakukan gerakan 3 M, yaitu menutup menguras dan mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas untuk mencegah pengembangan nyamuk," ujar Supriadi.

Selain itu, pihaknya telah mendesak Puskesmas untuk meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor resiko terhadap kejadian DBD melalui pemantauan jentik berkala (PJB).

"Kita juga ingatkan Puskesmas untuk melakukan pemberian abate di pemukiman dan melakukan koordinasi lintas sektor dalam rangka mencegah dan menanggulangi DBD," ujarnya. (tribunenrekang.com)

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved