Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 2 Pengguna Narkotika di Tamaroya
Kedua pelaku ditangkap saat asik pesta narkoba disalah satu rumah di kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap dua terduga penyalahguna narkotika jenis Sabu, Rabu (20/2/2019).
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing SK (35) dan AM (33).
Kedua pelaku ditangkap saat asik pesta narkoba disalah satu rumah di kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Diketahui SK (33) bekerja sebagai kernet mobil dan berasal dari kota Makassar sementara AM (33) merupakan seorang sopir asal Jeneponto.
Kanit Tim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abdul Rasyad mengatakan penangkapan bermula ketika Ia dan timnya memburu pelaku curnak, namun Ia mendapat laporan jika ditempat yang sama juga ada warga yang pesta sabu.
"Kita sebelumnya ingin menangkap pelaku curnak, namun disaat yang sama kita mendapat laporan jika ditempat itu juga ada pesta sabu," kata Rasyad.
"Kita langsung mengrebek rumah yang dimaksud namun kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga kita beri tembakan peringatan," tandasnya.
"Sehingga kedua pelaku menyerahkan diri," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan kedua terduga pelaku penyalahguna Narkoba langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jeneponto.
"Kita langsung serahkan ke Sat Narkoba kedua terduga pelaku ini," kata Boby.
"Dengan barang bukti yang kita amankan yaitu sabu bentuk kristal yang terbungkus plastik warna bening serta pireks, juga alat isap (Bong)," tutupnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim