Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bone Amankan 495 Liter BBM Subsidi

Selain itu, dua orang turut diamankan. Mereka adalah Abdul Asis (30) warga Desa Parenring, Kabupaten Soppeng dan Damra

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Barang bukti 495 liter berisi BBM jenis premium subsidi diamankan petugas Polres Bone, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bone mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium subsidi pemerintah di Desa Labissa, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Selasa (19/2/2019).

Sebanyak 15 jerigen atau 495 liter berisi BBM jenis premium subsidi diamankan petugas.

Selain itu, dua orang turut diamankan. Mereka adalah Abdul Asis (30) warga Desa Parenring, Kabupaten Soppeng dan Damra (31), warga Desa Telle, Kacamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun menuturkan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat.

"Barang bukti yang diamankan ada 26 jerigen yang ada di mobil pelaku, tetapi yang terisi ada 15 jerigen beriisi bahan bakar minyak, setiap jerigen 33 liter, jadi ada 495 liter," kata Iptu Muhammad Pahrun kepada tribunbone.com ditemui di ruangannya, Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Selasa (19/2/2019).

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu lantaran dijual ke petani, sementara tidak mengatongi ijin yang sah dari pemerintah,"lanjut mantan Kanit Tipidkor Polres Bone.

Kanit Ekonomi Polres Bone Ipda Dodie Ramaputra menambahkan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Pelaku ditemukan oleh Resmob dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM subsidi, dua orang telah dimintai keterangannya di unit ekonomi," kata Dodie terpisah.

"Menurut yang bersangkutan memiliki dokumen yang disimpan di APMS tempat membeli BBM tersebut, sehingga kami minta untuk diambil agar dapat kami selidiki lebih lanjut," tambahnya.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved