Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Belum Rampung, Inilah Penyebab Masa Trasisi Darurat Sulteng Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana hingga 24 April 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL HUMUL FAAIZ
Pengungsian di Kompleks Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah. Banyak warga Palu yang masih hidup di tenda-tenda karena belum mendaptkan huntara. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) 

Selain itu, unsur Forkopimda Propinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa jika dilakukan perpanjangan masa transisi darurat, perlu ada target waktu penyelesaian seluruh kegiatan.

Sama halnya dengan Kepala BPBD Sulteng, Bartholomeus Tandigala yang mengharpkan perpanjangan masa transisi darurat.

"Melihat kebutuhan penyelesaian huntara, melihat prosesnya, sehingga perpanjangan masa transisi darurat masih sangat dibutuhkan," katanya.

Pertimbangan teknis BNPB Endang Suhendra berhr, jika masih dilakukan perpanjangan, tim perlu mengukur serta menargetkan pencapaian hingga masa perpanjangan berakhir.

"Terukur waktu dan apa target-target yang akan diselesaikan," katanya.

Endang Suhendra juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi tim auditor, pelaksanaan seluruh kegiatan penanggulangan bencana Sulawesi Tengah mendapat penilaian sangat baik.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved