Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Belum Rampung, Inilah Penyebab Masa Trasisi Darurat Sulteng Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana hingga 24 April 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL HUMUL FAAIZ
Pengungsian di Kompleks Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah. Banyak warga Palu yang masih hidup di tenda-tenda karena belum mendaptkan huntara. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) 

Laoran Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana hingga 24 April 2019.

Perpanjangan masa kerja tim itu diputuskan oleh Gubernur Longki Djanggola usai dengar pendapat dalam rapat evaluasi di ruang kerja Gubernur Longki, Selsa (19/2/2019).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Longki memberikan kesempatan kepada tim yang telah diberikan tanggung jawab menangni masa transisi darurat.

Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi

Baca: Disiarkan RCTI Liverpool vs Muenchen, Adu Tajam Salah-Lewandowski

Pada Kesempatan itu, Kepala Satgas PUPR Arie Sutiadi menyampaikan progres pembangunan huntara.

Kata dia, dari target 699 unit, sampai saat ini sudah terbangun sebanyak 488 uni.

Namun, belum semuanya mendapat sarana listrik dan air bersih.

"Sehingga kami meminta waktu selama 2 bulan kedepan untuk dapat menyelesaikan seluruh pembangunan huntara," katanya.

Selanjutnya Arie Setiadi meminta kepada Bupati Sigi, Donggala dan Walikota Palu agar segera mengisi huntara yang telah siap dihuni.

Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu, Menyampaikan bahwa proses pencairan dana duka sudah pada tahap verifikasi.

Dari 4.402 korban meninggal, yang sudah terverifikasi dan persyaratannya sudah lengkap sudah mencapai 1.606 jiwa.

Sementara untuk dana santunan duka, Ridwan Mumu mengaku sudah siap ditransfer kepada rekening masing-masing ahli waris.

"Selanjutnya untuk pemberian jaminan hidup kepada 72.000 jiwa pengungsi selama 60 hari, sudah disiapkan," katanya.

"Begitu juga pengisian kelengkapan huntara, sementara dalam proses. Sehingga masih dibutuhkan adanya perpanjangan transisi darurat," tambahnya.

Demikian Walikota Palu , Wakil Bupati Sigi yang mengharapkan masih adanya perpanjangan transisi darurat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved