Dokter Kecantikan Gadungan Tipu Warga Bone, Begini Modusnya
Dokter kecantikan yang diamankan personil Polres Bone bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Seorang dokter estetika gadungan diamankan personil Polres Bone dalam kasus tindak pidana penipuan, Selasa (19/2/2019) malam.
Dokter estetika nama lain dari dokter kecantikan.
Spesifikasi pekerjaan dokter estetika yakni untuk perawatan bagian terluar kulit, seperti facial, perawatan kuku, perawatan rambut, dan tubuh.
Dokter kecantikan yang diamankan personil Polres Bone bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).
Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan.
Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.
Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun yang ditemui tribunbone.com menuturkan pelaku diamankan karena laporan sejumlah korbannya ke Polres Bone.
"Pelaku kita amankan di salah satu hotel di Bone, setelah kami amankan terungkap pelaku tidak ada latar belakang pendidikan kedokteran, pengakuannya dia pernah kursus estetika di Malaysia," kata Pahrun di ruang kerjanya, Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (20/2/2019).
Sekali meladeni pasiennya, kata Pahrun, Amyza dibayar mulai Rp 5 juta hingga 13 juta dengan menjanjikan korbannya lebih cantik.
"Ada lima korbannya sudah kami periksa mengaku ada yang bayar Rp 5 juta, Rp 8 juta, Rp 13 juta," kata Pahrun.
Kini, Amyza bersama rekannya Rini Hadriyani masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Polres Bone, Mapolres Bone, Kota Watampone.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad