Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I telah ditutup sejak Minggu (17/2/2018) lalu.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I telah ditutup sejak Minggu (17/2/2018) lalu.

Rekrutment PPPK 2019 tahap I ini terbuka untuk tenaga honorer eks K-II, meliputi guru/dosen, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri baru.

Data dari Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN mencatat, ada 95.290 akun yang dibuat tenaga honorer eks K-II.

Namun dari 95.290 akun, hanya ada 87.561 akun yang melakukan submit berkas pendaftaran.

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Ditutup: Hasil Seleksi Berkas, Kompetensi dan Wawancara di sscasn.bkn.go.id

Setelah tahapan pendaftaran ini, Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK melaksanakan seleksi administrasi
terhadap seluruh dokumen pelamaran yang diterima yang disampaikan oleh pelamar yang sudah melakukan registrasi.

Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca: Gempa Hari Ini - Penjelasan Resmi BMGK tentang Gempa Bumi Malang 5,9 SR, Tak Ada Tsunami

Baca: Lowongan Kerja PT PELNI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Segera Daftar Online, Terakhir 20 Februari

Baca: Prabowo Subianto Kaya Raya dari Kebun & Tambang, Bandingkan Bisnis Anaknya yang Amat Beda Jauh

Seleksi Kompetensi dan Wawancara

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, tahapan selanjutnya yakni mengikuti seleksi kompetensi dan Wawancara  pada 23-24 Februari 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir menjelaskan, seleksi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, Seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

"Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,"kata Mudzakir.

Update Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id
Update Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id (Tribunnews)

Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi.
Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi. (abdiwan/tribuntimur.com)

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi  jabatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved