Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap di Pengadilan Oknum Dosen Rayu Mahasiswi Layani Nafsu Janji Nilai A, Inilah Akibatnya Kini

Terungkap di Pengadilan Oknum dosen rayu Mahasiswi layani nafsu dengan modus menjanjikan nilai A, inilah akibatnya sekarang

Editor: Mansur AM
Ilustrasi Mahasiswi diperkosa dosen 

Diketahui, terjeratnya terdakwa Eka dalam perkara ini berawal saat saksi korban inisial M kuliah di kampus tersebut.

Saksi korban kenal tahun 2015 dengan terdakwa, yang menjadi dosen di kampus itu.

Dari perkenalan itu, dua tahun kemudian terdakwa kerap menjemput ke rumah saksi korban untuk diajak jalan-jalan.

Karena tidak menaruh curiga, saksi korban percaya saja dengan terdakwa.

Mereka pun sering jalan-jalan ke event, baik bersama teman kampus, juga teman terdakwa.

Pada satu hari terdakwa mengajak jalan saksi korban ke Tegalalang, Gianyar.

Awalnya terdakwa menyatakan teman-temannya akan ikut jalan-jalan.

Namun teman-temannya tidak kunjung datang.

Akhirnya terdakwa dan saksi korban jalan berdua.

Baca: Marahnya Hashim Djojohadikusumo Adik Prabowo, Nilai Jokowi Serang Pribadi Itu Milik Perusahaan

Baca: Adu Argumen Rocky Gerung vs Nusron Wahid Bahas Debat Capres Jokowi & Prabowo, Siapa Diskak Mat?

Pulang dari jalan-jalan, terdakwa mengajak saksi korban mampir ke rumahnya di sekitaran Blahbatuh, Gianyar untuk ganti baju.

Tiba di rumahnya, terdakwa menyuruh saksi korban menunggu.

Setelah ganti baju, terdakwa merayu saksi korban melakukan hubungan badan.

Terdakwa mulai menjalankan aksinya, namun saksi korban berhasil menolak.

Setelah itu terdakwa dan saksi korban jalan seperti biasa, seolah tidak ada yang aneh dalam diri terdakwa.

Saksi korban pun berteman seperti biasa dan jalan-jalan lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved