Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Caleg Bagi bagi Kartu Nama Bebas Tilang, Ini Klarifikasi Caleg PKS Sulsel

Video sosialisasi memperkenalkan Caleg DPRD Sulsel AKBP (Purn) Andi Sudarman SH MM(59) viral di media sosial

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas

TRIBUNBONE.COM, SALOMEKKO - Video sosialisasi memperkenalkan Caleg DPRD Sulsel AKBP (Purn) Andi Sudarman SH MM (59) viral di media sosial, Minggu (17/2/2019).

Pasalnya, juru kampanye(jurkam) dalam video itu menyampaikan bahwa dengan memiliki kartu nama caleg Andi Sudarman maka akan terbebas tilang kendaraan dari polisi.

Informasi yang dihimpun tribunbone.com, juru kampanye Andi Sudirman bernama Budi menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, dua hari yang lalu.

Baca: Siang Ini, KPU Sulsel Tetapkan DPTb Pemilu 2019

Baca: VIDIO: Millenial Road Safety Festival di Lapangan Merdeka Sengkang

Baca: Polres Tana Toraja Tak Kenal Hari Libur Bubarkan Judi Sabung Ayam

Dalam video itu, Budi menuturkan kartu nama tersebut bisa dijadikan "senjata pamungkas" ketika ada warga di Bone dan Sinjai ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Jika kartu nama tersebut diperlihatkan kepada polisi lalu lintas. Maka tidak bakal menilang karena Sudarman masih punya pengaruh kendati kini pensiun dari Korps Bhayangkara.

"Kartu namanya petta haji puang, jika ada sweeping daerah Bone dan Sinjai, jika ada pelanggaran kita, lupa bawa surat-surat, perlihatkan saja, maka tidak akan dipersulit," kata Budi dalam Bahasa Bugis.

Bahkan kata Budi, Sudarman sudah menghubungi Kasat Lantas Polres Bone dan Polres Sinjai.

Terpisah, Andi Sudarman yang dikonfirmasi terkait pernyataan juru kampanyenya bukan atas perintah dirinya.

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

m)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved