Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ujian Masuk PTN Dimulai Sejak 1976, Ini Sejarahnya, Sampai Aturan Baru 2019

Pada tahun 1979 berganti nama menjadi Sekretariat Kerjasama Antar Sepuluh Universitas (SKASU).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Siswa ikut SNMPTN 

Adanya perbedaan tafsiran terhadap sistem administrasi pengelolaan keuangan yang seharusnya disetorkan kepada kas negara menjadi sumber polemik penolakan pelaksanaan SPMB 2008.

Menurut mereka uang pendaftaran SPMB seharusnya dimasukan ke kas negara sebagai PNBP.

Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, Dirjen Dikti memanggil seluruh rektor PTN Indonesia.

Kemudian, dikeluarkannya Permendiknas No 6 Tahun 2008 sebagai solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.

Terbitnya Permendiknas No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri mengakibatkan perubahan sistem penerimaan mahasiswa baru pada jenjang S1 pada perguruan tinggi negeri yang cukup mendasar.

Dengan peraturan ini, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara terpusat dilaksanakan di bawah koordinasi Direktur Jendral Perguruan Tinggi (berdasarkan pasal 2, ayat 2).

Hal inilah yang mengakibatkan perubahan SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang dilaksanakan terpusat, namun secara otonom, menjadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dilaksanakan secara terpusat di bawah Direktur Jendral Perguruan Tinggi.

Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 34 Tahun 2010 serta hasil pertemuan Majelis Rektor PTN Indonesia dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menetapkan bahwa pada tahun 2013, SNMPTN hanya berdasarkan seleksi akademik menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya, yang berarti menghapus jalur ujian tertulis.

Adapun pada tahun 2013, SNMPTN diikuti oleh seluruh siswa pendidikan menengah yang sedang mengikuti ujian nasional pada tahun tersebut.

Sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2008, jumlah PTN yang tergabung ke dalam SNMPTN bertambah hingga 78 PTN pada 2016 yang sebelumnya pada tahun 2008 berjumlah 57 PTN.

Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya perguruan tinggi baru yang dialihstatuskan dari swasta ke negeri, perguruan tinggi negeri baru berdiri, ataupun perguruan tinggi Islam yang sebelumnya berada di Kementerian Agama kemudian pengelolaannya dilimpahkan kepada Kementerian Ristek dan Dikti.

Jalur Undangan

SNMPTN Tahun 2013 hanya dilaksanakan melalui jalur penjaringan prestasi akademis. SNMPTN dilaksanakan dalam dua jalur, yaitu Jalur Undangan dan Jalur Ujian Tertulis untuk sebelum 2013.

Berdasarkan informasi yang tertera pada website, Jalur Penjaringan Prestasi Akademis, pada tahun 2011 dan 2012 dikenal sebagai Jalur Undangan, merupakan sistem penjaringan berdasarkan prestasi akademis.

Jalur Undangan dilaksanakan pertama kali pada tahun 2011.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved