Tentukan Kebijakan Sektor Pendidikan, Pemkab Luwu Utara Susun Naskah Akademik
Diskusi dihadiri anggota DPRD Luwu Utara, Kajari Indawan Kusnadi, Ketua PGRI, akademisi dan tenaga pendidik serta pihak terkait.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama tim ahli dari Universitas Negeri Makassar (UNM) diskusi panel terarah penyusunan naskah akademik di ruang rapat bupati Luwu Utara, Rabu (13/2/2019).
Diskusi dihadiri anggota DPRD Luwu Utara, Kajari Indawan Kusnadi, Ketua PGRI, akademisi dan tenaga pendidik serta pihak terkait.
Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Abdul Hakim Bukara membuka kegiatan.
"Apresiasi kepada tim ahli dari Universitas Negeri Makassar yang telah membantu kami melakukan kajian akademik sebagai salah satu persyaratan pembentukan perundang-undangan," kata Hakim.
"Kita berharap dengan diskusi ini akan memperkaya dan memperdalam pembahasan tentang naskah akademik yang akan dibuat dan akan ada hal-hal baru yang akan mempertajam materi kebijakan yang akan dirumuskan pemerintah dalam ranperda nanti," harap Hakim.
Salah satu fokus pada diskusi ini adalah perlindungan guru.
Tim ahli Prof Muhammad Sidin dan Prof Andi Kasmawati merekomendasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan segera disusun.
"Naskah akademik disusun dengan tujuan menjelaskan penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan," kata dia.
Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan penting sebagai dasar untuk memastikan objek dan subjek penyelenggaraan pendidikan.(TribunLutra.com)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp